Warga Kampung Ka di Manggarai Ini Deklarasi Jadi Kampung Tolak Politik Uang
sejumlah warga Kampung Ka menyambut kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Manggarai secara adat di Rumah Gendang Ka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Warga Kampung Ka di Manggarai Ini Deklarasi Jadi Kampung Tolak Politik Uang
POS-KUPANG.COM|RUTENG--Menjelang Pemilu yang berlangsung tanggal 17 April 2019 mendatang, warga Kampung Ka, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (1/4/2019) pagi mendeklarasikan diri menjadi ‘Kampung Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara’.
Warga yang mengikuti deklarasi memberi apresiasi tinggi kepada pengawas pemilu yang sangat massif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif termasuk upaya pencegan terjadi politik uang.
Disaksikan wartawan di Kampung Ka, Senin (1/4/2019) pagi, sejumlah warga Kampung Ka menyambut kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Manggarai secara adat di Rumah Gendang Ka.
Setelah itu,kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai,Herybertus Harun dalam sosialisasi menyampaikan sejumlah tugas dan peran pengawas pemilu dalam pemilihan umum 17 April mendatang.
• Ramalan Zodiak Selasa 2 April 2019 Aries Bahagia Leo Naik Darah Scorpio Sukses
• Bupati Gidion Pantau Proses UNBK di Tiga SMA di Kota Waingapu
• SMAN 1 Rahong Utara UN Online Untuk Pertama Kalinya
“Tugas pengawas pemilu adalah memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebetar lagi kita memasuki tahapan puncak yakni pemungutan dan penghitungan suara,tahapan ini sangat berpotensi terjadi banyak pelanggaran. Karena itu mari kita awasi secara bersama," kata Heri,
Ia mengungkapkan, Bawaslu kabupaten Manggarai sangat massif melakukan sosialisasi pemilu diberbagai kalangan terutama pencegahan terjadinya politik uang.
“Kami sudah gandeng berbagai pihak untuk mencegah terjadi politik uang dan politisasi SARA. Kemarin deklarasi dengan pemuda dan mahasiswa,dan hari ini deklarasi kampung tolak politik uang," kata Heri.
Gerakan kampung tolak politik uang ini, lanjut Heri, juga dilakukan di semua kecamatan dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu.
Dikatakan. Heri, kampung tolak politik uang ini dilakukan oleh warga sendiri Bawaslu hanya melakukan sosialisasi terhadap seluruh tahapan pemilu dan tindakan pencegahan lain.
"Pengawas pemilu tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan,pengawasan partisipatif juga merupakan perintah UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," papar Heri.
• 25 Siswa SMA Negeri Noemuti Timor Ikut UNBK
• Renungan Harian Kristen 1 April 2019 Apakah Sesama Manusia Adalah Mereka yang Sama Pilihan Politik?
Tokoh masyarakat Ka,Yosef Jebatu memberi apresiasi tinggi kepada Bawaslu kabupaten Manggarai yang telah melakukan pencerahan di Kampung Ka sehingga bisa dilaksanakannya gerakan ‘kampung tolak politik uang dan politisasi sara” .
“Terimakasih kepada Bawaslu Manggarai yang sudah mencerahkan kami warga kampung. karena itu secara sadar kami nyatakan deklarasi untuk melawan yang namanya politik uang," kata Yosef.
Disaksikan wartawan kegiatan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.30. Hadir dalam kegiatan ini para tokoh adat, dan masyarakat kampung serta para sejumlah pengurus Partai politik.
Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Manggarai diterima secara adat oleh tua adat dan masyarakat setempat.
Setelah berdialog dengan tokoh masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Sara di halaman Kampung KA Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)