Diduga Cabuli 11 Siswa SMP sejak 2016, Polisi Tangkap Pembina Pramuka

Diduga cabuli siswa SMP sejak tahun 2016, polisi tangkap pembina pramuka

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com
Tersangka pencabulan, RK (32) dihadirkan saat pengungkapan kasus di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (30/3/2019). 

Diduga cabuli siswa SMP sejak tahun 2016, polisi tangkap pembina pramuka

POS-KUPANG.COM | PURWOKERTO - Sebanyak 11 siswa salah satu SMP negeri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan oleh pembina Pramuka di sekolah mereka berinisial RK (32).

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan mengatakan, kasus tersebut terungkap dari aduan salah satu korban, FKA (13), kepada orangtuanya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah. Pencabulan diduga telah dilakukan sejak 2016.

Menang Kontes Menyanyi di Afghanistan, Wanita Ini Ingin Lawan Taliban dengan Musik

"Jumat kemarin kami mengamankan tersangka RK (32), warga Purbalingga, Jateng. Minggu kemarin ada kegiatan Pramuka di sekolah, kemudian salah satu korban melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka," katanya saat pengungkapan kasus di Mapolres Banyumas, Sabtu (30/3/2019).

Sebelum ditangkap, RK sempat dipanggil pihak sekolah. Di hadapan kepala sekolah dan komite sekolah, tersangka mengakui perbuatannya sehingga kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

Plh Bupati Kupang Tepis Tudingan Soal Pemotongan Dana Rp 5 Juta

Agung mengatakan, sampai saat ini ada 11 siswa yang melaporkan kasus tersebut. Korbannya berinisial NI, KF, AP, ZS, DK, RN, NR, DP, RI, YA, dan FKA. Seluruhnya merupakan siswa dari sejumlah kelas di sekolah tersebut.

"Jadi pelaku melakukan perbuatan itu bertahap, 2016 korbannya 1 orang, 2018 ada 2 orang, dan tahun ini korbannya 8 orang, termasuk yang melaporkan itu," ujarnya.

Tersangka diancam Pasal 82 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan paling lama 5 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved