VIDEO: Begini Aturannya Jika Orang Asing Mau Datang ke Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT

VIDEO: Begini aturannya jika orang asing mau datang berkunjung ke Nagekeo, Provinsi NTT.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo

VIDEO: Begini aturannya jika orang asing mau datang berkunjung ke Nagekeo, Provinsi NTT.

POS-KUPANG.COM | MBAY -- VIDEO: Begini aturannya jika orang asing mau datang berkunjung ke Nagekeo, Provinsi NTT.

Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, mengatakan keberadaan orang asing di Kabupaten Nagekeo menjadi perhatian semua pihak.

Satu diantara tim yang melakukan pengawasan orang asing itu adalah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Nagekeo.

Wabub Marianus mengatakan orang asing tidak dilarang untuk datang ke Kabupaten Nagekeo. Hanya tentu Timpora perlu pengawasan dan mengetahui keberadaan orang asing tersebut.

Timpora Kabupaten Nagekeo harus kerja ekstra untuk memantau keberadaan orang asing. Bukan untuk menakut-nakuti orang asing, tapi kita harus mengetahui apa tujuan mereka kesini.

"Kita well come dengan orang asing. Kita tidak melarang mereka. Tapi Tim Pengawasan Orang Asing harus memantau keberadaan mereka, tujuan mereka untuk apa, berapa lama mereka disini," ungkap Wabub Marianus, usai membuka kegiatan Rapar Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Nagekeo di Aula Hotel Pepita Mbay, Kamis (28/3/2019).

Wabub Marianus mengatakan Kabupaten Nagekeo sangat terbuka. Luas wilayah yang sangat besar membuat TIMPORA tidak bisa kerja sendiri. Oleh karena itu masyarakat juga harus memperhatikan keberadaan orang asing.

Jika ada orang asing wajib berkoordinasi dengan pihak keamanan dan juga TIMPORA.

Apresiasi Rapat Penguatan TIMPORA

Pada kesempatan tersebut, Wabub Marianus mengapresiasi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere yang melakukan Rapat Penguatan Timpora di Nagekeo.

Wabup Marianus menegaskan bahwa rapat terus berguna untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pendatang baru khusus orang asing di Nagekeo.

"Kita apresiasi. Karena dengan kemajuan arus globalisasi ini tentu kita tidak menutup diri untuk menerima kedatangan mereka," ujarnya.

Ia mengatakan penegakan hukum harus dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat.

Ia mengatakan tugas kita bersama adalah melakukan pengawasan ekstra terhadap orang asing.

Ia mengatakan Timpora memiliki wewenang untuk mendata dan memantau orang asing.

"Ini dalam rangka kenyamanan bagi kita masyarakat Nagekeo. Mereka harus didata. Kita tidak menginginkan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disini," ujarnya. (POS KUPANG.COM/GORDI DONOFAN)

Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved