Terkait Pengelolaan Keuangan Negara, Bupati TTU Raymundus Fernandes Tidak Takut Diperiksa
Terkait pengelolaan keuangan negara, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tidak takut diperiksa
Terkait pengelolaan keuangan negara, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tidak takut diperiksa
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sikap politik yang diambil oleh Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes patu diacungi jempol. Pasalnya, sebagai pemimpin di tingkat daerah, dirinya tidak takut apabila diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dengan pengelolaan keuangan negara.
Padahal, saat ini lembaga penegakan hukum seperti KPU tengah gencar-gencarnya melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bukan hanya kepala daerah, tapi semua pejabat baik ditingkat daerah, maipun di tingkat pusat juga dilakukan OTT oleh lembaga KPK.
• DPRD Kabupaten Kupang Ancam Keluarkan Rekomendasi, Pansus Plh Bupati Batal ke Jakarta
Tentu ada pertimbangan yang mendasari sehingga Bupati TTU dua periode itu mengambil sikap politik yang boleh dibilang sangat berani dan terbuka seperti itu. Diakui Raymundus, dirinya dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah telah berdasarkan aturan yang ada.
Dengan pertimbangan semua penyelenggaraan pemerintah daerah telah berdasarkan aturan hukum yang ada, maka dirinya tidak akan takut jika harus bersentuhan dengan aparat penegak hukum.
• Pelindo III Adakan Kelas Kreatif untuk Dorong Kewirausahaan Generasi Milenial
"Iya, saya kan bertindak berdasarkan aturan. Semua dasar pijak saya adalah aturan. Semua pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan aturan," ungkap Raymundus dalam diskusi bersama dengan Pemimpin Perusahaan, Pimpinan Redaksi Pos Kupang, Redaktur Senior Pos Kupang, dan Manajer Iklan Pos Kupang di Hotel Livero, Senin (25/3/2019).
Dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, sebagai pimpinan, kata Raymundus, dirinya selalu memberikan warning kepada para stafnya agar dapat menjalan program dan kegiatan tetap pada aturan yang ada. Langkah tersebut diambil agar semua staf diingatkan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan tetap berjalan pada aturan yang ada.
"Saya warning kepada staf saya untuk dapat mengelolah proyek dan lain sebagainya harus berjalan diatas aturan," ungkapnya.
Jika suatu saat ada stafnya yang kemudian tidak mengindahkan warning yang sudah diberikan, kata Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu, maka dirinya sendiri yang akan berhadapan dengan proses hukum. Sebab, sebagai Bupati, dirinya tidak pernah menganjurkan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan berjalan diluar aturan yang telah ditetapkan.
"Siapapun yang berjalan diluar aturan siap bertanggungjawab sendiri. Karena saya tidak pernah menganjurkan untuk berjalan diluar aturan. Harus berjalan diatas aturan," tegasnya.
Demikian juga dengan pengelolaan dana desa diwilayah Kabupaten TTU. Menurutnya, ia tidak pernah terlibat sedikitpun untuk melakukan intervensi kepada kepala desa untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya sebagai pemimpin daerah. Ia mengaku, memberikan kesempatan seluas luasnya kepada kepala desa untuk mengelolah dana desanya sendiri.
"Makanya saya sangat yakin saya tidak akan bersentuhan dengan itu. Saya tidak ambil fee. Fee saya tidak ambil. Urusannya adalah aturan yang dipakai," tegasnya.
Raymundus menegaskan, jika kemudian nantinya ada stafnya yang kedapatan melakukan praktik korupsi, maka dirinya sendiri yang akan bertanggungjawab sehingga tidak ada hubungannya dengan Bupati sebagai pimpinannya sebab baik bupati maupun staf sudah pasti memiliki tanggungjawabnya masing-masing.
"Saya pada tataran kebijakan, operasionalisasinya ada pada OPD. Dalam konteks operasionalisasi ini harus berjalan diatas aturan. Kalau kamu main-main dengan aturan, kemudian menyalagunakan kewenangan, terdapat masalah, ya sudah kamu yang bertanggung jawab," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)