Ini Sebaran Pengawas TPS pada Pemilu di Kota Kupang
Pengawas TPS untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres di Kota Kupang sebanyak 1.126 orang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ini Sebaran Pengawas TPS pada Pemilu di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pengawas TPS untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres di Kota Kupang sebanyak 1.126 orang. Jumlah ini tersebar sesuai jumlah TPS di enam kecamatan di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange, Selasa (26/3/2019).
Menurut Adi, pengawas ini bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
"Pengawas TPS ini sudah dilantik oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) enam kecamatan," kata Adi.
• Jamu Komisi X DPR RI, Wagub NTT: Beri Kami Waktu Lakukan Konservasi Komodo
• TRIBUNWIKI : Rasakanlah Kelezatan Gado-Gado Waroeng Nostalgia di Tamnos
• Bikin Baper Perlakukan Manis Jin BTS Pada Jimin Saat Konser di Hong Kong Ini Menarik Perhatian ARMY
Dia merincikan, jumlah pengawas TPS itu masing-masing di Kecamatan Alak sebanyak 202 pengawas, Kecamatan Oebobo sebanyak 256 pengawas TPS, Kecamatan Maulafa ada 232 pengawas, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 191 pengawas, Kecamata Kota Raja ada 150 pengawas dan untik Kecamatan Kota Lama terdapat 95 pengawas TPS.
Adi mengatakan, pelantikan terhadap pengawas TPS ini sudah dilakukan pada Senin (25/3/2019).
Pelantikan pengawas TPS dilakukan oleh Panwascam di enam kecamatan.
"Kita berharap ,pengawas TPS ini bisa melakukan tugas secara baik di saat pe.ilu nanti," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)