Dinas PU dan BPBD Jangan Masa Bodoh Longsoran di Nekamese

dirinya sudah berbicara dengan PU dan telah menurunkan alat berat sehingga telah dibuat jalan alternatif.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dinas PU dan BPBD Jangan Masa Bodoh Longsoran di Nekamese
POS KUPANG/EDY HAYON
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas

Dinas PU dan BPBD Jangan Masa Bodoh Longsoran di Nekamese

POS- KUPANG.COM I OELAMASI--Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang jangan masa bodoh terhadap longsoran di Desa Oben, Kecamatan Nekamese. Jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan enam desa di kecamatan ini. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena longsoran ini bukan baru terjadi sekarang tetapi setiap tahun.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menyampaikan hal ini di Oelamasi, Selasa (26/3/2019).
Daniel mengatakan, terhadap persoalan longsoran di Oben itu, dirinya sudah berbicara dengan PU dan telah menurunkan alat berat sehingga telah dibuat jalan alternatif.

Namun pembuatan  jalan darurat ini tentu tidak bertahan lama manakala hujan terus mengguyur area ini. Untuk itu, langkah yang dilakukan adalah melakukan kajian dan membuat permanen.

"Harapan saya  agar bupati melalui Dinas PU survei sehingga bisa diperbaiki. Ini satu-satunya jalan yang menghubungkan enam desa disitu. Jika tidak cepat ditangani maka longsor lagi. Alat berat sudah turun tapi tanggapi permanen karena warga mau kasih lahan," katanya.

Soal belum ada pernyataan resmi soal dampak bencana dari BPBD, Daniel menegaskan, jalan itu sudah lama rusak. Jangan karena aturan lalu terbengkalai. Ini darurat sehingga PU segera berkoordinasi dengan BPBD bukan mencari alasan.

Tidak Bayar Sewa Disperindag Ende Segel 14 Kios Di Pasar Wolowona

Bakti Bangun 36 Lokasi Akses Internet Di Kabupaten Ende

Menangis Dua Kali Bayi RR Dihanyutkan ke Sungai Enakter

Waduh, Dari 266 Desa Baru 17 Desa Yang Masukan SPJ Dana Desa

"Tidak releven kalau mau tunggu BPBD. PU segera koordinasi dengan BPBD supaya segera ditanganim
Ini emergency sehingga jangan karena aturan lantas korbankan masyarakat. Ini segera diatasi.
Waktu musrenbang di Nekamese saya sudah sampaikan ini supaya PU koordinasi dengan BPBD,' jelas politisi Golkar ini.

Dirinya berterima kasih kepada PU karena cepat tanggap walau pemberitahuan lisan dengan menurunkan alat berat. Tetapi warga tentu berharap jalan ini segera pulih sehingga koordinasi BPBD wajib dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat telah membuat perencanaan terkait normalisasi jalan yang longsor di Desa Oben, Kecamatan Nekamese.

Ruas jalan yang merupakan jalur utama menghubungkan enam desa di daerah ini membutuhkan dana sebesar Rp 8,1 miliar lebih.

Kepala Dinas PU Kabupaten Kupang, Joni Nomseo  mengatakan, longsoran yang terjadi di Desa Oben itu kategori bencana dan yang punya kompetensi adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dinas PU sesungguhnya sebagai pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan di lapangan. Pihaknya, kata Joni, akan melaksanakan kegiatan manakala sudah ada pernyataan status bencana, dengan demikian dilakukan eksekusi anggaran melalui APBD untuk pekerjaan di lapangan.

"Kami hanya bisa buatkan perencanaan. Kira-kira normalisasi permanen butuh biaya berapa dari APBD. Untuk jalan di Oben itu total anggaran bisa mencapai Rp 8,1 miliar. Sekarang tinggal BPBD yang memiliki otoritas menyatakan ini sebagai bencana maka kegiatan  di lapangan dilakukan," kata Joni.

Menurutnya, jalan ini merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan enam desa di daerah itu. Langkah yang dilakukan saat ini adalah meminta sebagian lahan warga untuk dibuatkan jalur alternatif agar kendaraan berbadan kecil bisa melintas.

Namun inipun tidak banyak membantu karena dengan melihat cuaca ekstrim sekarang ini maka longsoran akan terus terjadi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved