Diduga Korupsi ADD, Kepala Desa Loke Diserahkan ke Jaksa

Untuk kesekian kali oknum kepala desa mengelola Alokasi Dana Desa ( ADD ) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT terjerat dugaan tindakan pidana.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Diduga Korupsi ADD, Kepala Desa Loke Diserahkan ke Jaksa
net
ilustrasi

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Untuk kesekian kali oknum kepala desa mengelola Alokasi Dana Desa ( ADD ) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT terjerat dugaan tindakan pidana.

Kepala Desa Loke, Kecamatan Mego, Benediktus Nong Geni, yang menyandang tersangka dugaan penyalahgunaan ADD, hari Selasa (26/3/2019) diserahkan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sikka kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere.

Viktor Laiskodat Lantik Pengurus DPD Partai Nasdem Malaka

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Tersangka diindikasikan menyelewengkan ADD sejumlah Rp 116 juta.

RDK Dewan Memanas Terkait Dana DAK Afirmatif Rp 19 Miliar, Yosep Lede Bicara dengan Nada Tinggi

"Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan,Selasa (26/3/2019) di Mapolres Sikka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved