Penjabat Sekda Sumba Timur Sebut Apa Yang Dilakukan Camat Umalulu Benar

Sabtu pekan lalu ia mendapat kiriman video siswi perompuan SMAN negeri 1 Rindi Umalulu yang lagi berkelahi di dekat jembatan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, robert ropo
Plt Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy 

Penjabat Sekda Sumba Timur Sebut Apa Yang Dilakukan Camat Umalulu Benar

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Penjabat Sekda Sumba Timur Domu Warandoy menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Camat Umalulu Nanja Ranja Ruwa, SP untuk semua peserta apel jongkok dalam pelaksanaan apel bandera yang berlangsung di SMA Negeri 1 Kambera itu benar.

Domu Warandoy menyampaikan itu, saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (22/3/2019).

Domu juga menjelaskan, Sabtu pekan lalu ia mendapat kiriman video siswi perompuan SMAN negeri 1 Rindi Umalulu yang lagi berkelahi di dekat jembatan. Sehingga ia meminta kepada Camat Umalulu sebagai kepala wilayah untuk mengambil apel di SMA Negeri 1 Rindi Umalulu sehingga mencegah jangan sampai terjadi perkelahian antara orang tua.

"Bahwa memang SMA adalah kewenangan Propinsi, tetapi tanpa ada Kabupaten tidak jadi sebuah Propinsi, begitu juga Nasional, apalagi para siswa adalah rakyat Sumba Timur yang bersekolah di sekolah itu sebagai kewenangan Propinsi,"ungkap Domu.

Karena itu, kata Domu, Senin (18/3/2019) apel dilaksanakan Camat sebagai Inspektur upacara. Usai apel camat menyampaikan kepadanya, ada kejadian tak terduga berupa bandera robek.

Guru SMAN 1 Rindi Umalulu Merasa Dilecehkan Karena Camat Suruh Jongkok

Ini Beberapa Temuan Ombudsman Pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang

3 Berita Terpopuler Pagi Ini - Guru Dikepung Siswa, Pembunuhan Pengusaha Tembakau dan Lucinta Luna

Karena itu Camat mengingat terkait UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bandera Kebangsaan yang melarang untuk mengibarkan bandera yang robek, sehingga sebagai wujud penghormatan kepada bandera kebangsaan, kemudian saksi undang-undang itu berat maka camat mengajak untuk semua peserta apel jongkok.

"Saya bilang betul itu, kepada siapapun harus menghormati apalagi bandera yang sudah usang begitu tidak boleh di naikan. Karena bandera merah putih ini sampai orang berdarah-darah untuk mendapatkan kemerdekaan ini. Tapi ingat kalau ada yang kurang hati atur baik-baik saja,"ungkap Domu.

Menurut Domu apa yang diberikan oleh camat itu sebagai wujud pembinaan sehingga lain kali diperhatikan dan sebagai bentuk peringatan terkait bandera saat dikibarkan, bukan sebuah hukuman.

Namun, setelah itu mereka melaporkan kepada Bupati sehingga, sehingga ia memanggil Korwas terkait persoalan dan mereka juga menemuinya dan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan camat sangat mencederai martabat seorang guru.

"Saya katakan jika mau dipenjara, saya siap dipenjarakan. Penjara itu tidak menyelesaikan persoalan tetapi mengingatkan yang tidak boleh itu lebih baik supaya kamu ingat. Kalau penjara pun tidak ada kembali lagi itu bendera terobek kecuali beli baru dan proses hukum pun tidak akan kembali lagi orang yang jongkok itu,"ungkap Domu.

Domu juga mengatakan jika ingin proses hukum camat silahkan, tapi camat juga akan lapor juga yang mengibarkan bandera robek. Dan jika dilihat nanti juga perwira upacara yang bertanggungjawab bukan Inspektur upacara.

"Saya omong ini bukan karena camat saya punya camat tetapi ini sebagai bentuk warga negara yang baik, dalam jongkok itu juga tidak semua jongkok,"kata Domu.

Domu juga saat itu menyarankan agar Kepala Sekolah kembali dan melakukan pertemuan di sekolah. Lihat akar masalahnya kalau tidak ada bandera tidak tarobek maka camat tidak mungkin suruh jongkok dan hormat bandera. Sehingga kedua bela pihak saling memaafkan dan menyesaikan permasalahan ini dengan baik.

Ia juga meminta Korwas untuk memimpin pertemuan untuk menyelasaikan persoalan itu, namun hingga kini Korwas tak juga muncul, sehingga hasilnya bagaimana ia tidak mengetahui. Namun, kemudian ia lihat di Medsos sudah demo.

Ini Beberapa Temuan Ombudsman Pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang

Niat dan Tata Cara Sholat Hajat, Keutamaan: Diampuni Dosa, Hajat Dikabulkan Allah SWT

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved