Barisan Rakyat Anti Tambak Tolak Pembangunan di Malaka karena Tak Untungkan Masyarakat

pembangunan tambak garam tersebut tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, justru sebaliknya.

Penulis: Lamawuran | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/AMBUGA LAMAWURAN
Aksi penolakan Tambak Garam oleh Barisan Rakyat Anti Tambak Metiktuik Tasiktuik di depan Mapolda NTT, Sabtu (23/3/2019). 

Barisan Rakyat Anti Tambak Tolak Pembangunan di Malaka karena Tak Untungkan Masyarakat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Barisan Rakyat Anti Tambak Metiktuik Tasiktuik menolak pembangunan tambak garam di Kabupaten Malaka karena dampak dari pembangunan itu tak menguntungkan masyarakat Malaka.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTT, Sabtu (23/3/2019).

Awalnya, aksi digelar di depan Gedung Undana Lama. Kemudian bergeser ke depan Mapolda NTT, Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, NTT.

Ocep Suban Kelen, koordinator aksi, mengatakan pembangunan tambak garam tersebut tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, justru sebaliknya.

Diet Pepaya Ampuh Turunkan Berat Badan, Tapi Orang dengan Kondisi Ini Tak Boleh Mengonsumsinya

Ramalan Zodiak Siang, Sabtu 23 Maret 2019, Capricorn Dapat Pesan Psikis, Pisces Hadiah Indah

Kemenhan NTT Selenggarakan Sosialisasi Lomba Parade Cinta Tanah Air

VIDEO: Cara Unik KPU Ende Sosialisasikan Pemilu ke Masyarakat Ende, Patut Ditiru

"Para petani kecil mendapatkan dampak negatif dari pembangunan tambak itu, misalnya gagal panen dan kekeringan berkepanjangan," katanya kepada wartawan di sela aksi, Sabtu (23/3/2019).

Dikatakan, industri tambak garam itu rencananya mencapai target lahan 2.500 ha.

"Saat ini telah dibebaskan seluas 1.100 ha," katanya.

Dikatakan lebih jauh, aksi protes juga datang dari masyarakat karena tidak melalui proses yang benar.

"Penyediaan lahan oleh pemerintah kabupaten Malaka tidak mengikuti mekanisme yang benar dan cacat secara prosedural," ujarnya.

Pote Leba Minta Mahasiswa Unkriswina Perhatikan Bahan Pangan Bercampur Boraks

Kini Dekat dengan Gisella Anastasia, Wijaya Saputra Ungkap Hubungan Masa Lalunya dengan Agnez Mo

Norbertus Kehi Bria, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kupang (PERMAHI), mengatakan bahwa kehadiran PT. Inti Daya Kencana (IDK) sangat mengganggu masyarakat.

"Masyarakat alami kerugian sangat besar. Kehadiran PT itu sangar menggangu. Karena terjadi kerusakan hutan Mangrove. Sangat rugikan masyarakat Malaka. Kebijakan yang diambil bupati tidak ada. Kita sepakat untuk lawan," katanya dalam orasi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved