Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang Sosialisasikan Undang-Undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan
sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan di Hotel Kristal Kupang,
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang Sosialisasikan Undang-Undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan di Hotel Kristal Kupang, Kamis (21/3/2019).
Sosialisasi bertajuk "Terwujudnya Ketahanan Kesehatan Bangsa Melalui Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan" ini dihadiri para pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang.
• Pelatih Timnas Wales Ryan GiggsGiggs Malah Serang Balik Ibrahimovic
• Caleg di Kabupaten Kupang Jadi Tersangka karena Bagikan Solar Cell ke Warga
• Penyerang Liverpool Mo Salah Mandul di 7 Laga, Ini Penyebabnya
Sebelum diadakan sosialisasi, panitia penyelenggara menayangkan video sejarah karantina di dunia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)