Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang Sosialisasikan Undang-Undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan

sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan di Hotel Kristal Kupang,

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan di Hotel Kristal Kupang, Kamis (21/3/2019) 

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang Sosialisasikan Undang-Undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan di Hotel Kristal Kupang, Kamis (21/3/2019).

Sosialisasi bertajuk "Terwujudnya Ketahanan Kesehatan Bangsa Melalui Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan" ini dihadiri para pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kupang.

Pelatih Timnas Wales Ryan GiggsGiggs Malah Serang Balik Ibrahimovic

Caleg di Kabupaten Kupang Jadi Tersangka karena Bagikan Solar Cell ke Warga

Penyerang Liverpool Mo Salah Mandul di 7 Laga, Ini Penyebabnya

Sebelum diadakan sosialisasi, panitia penyelenggara menayangkan video sejarah karantina di dunia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved