Guru Tewas dalam Penahanan, Warga di India Kashmir Marah, Sekolah dan Tempat Usaha Ditutup

Seorang guru tewas dalam penahanan, warga di India Kashmir marah, sekolah dan tempat usaha ditutup

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/AFP / TAUSEEF MUSTAFA
Warga di wilayah India Kashmir melakukan aksi protes di Srinagar, menentang keputusan pemerintah yang melarang organisasi Jamaat-e-Islami, pada 5 Maret 2019. 

Seorang guru tewas dalam penahanan, warga di India Kashmir marah, sekolah dan tempat usaha ditutup

POS-KUPANG.COM | KASHMIR - Sekolah-sekolah dan tempat usaha ditutup di seluruh penjuru wilayah India Kashmir, setelah aksi protes warga meluas yang dipicu kematian seorang guru saat dalam penahanan.

Rizwan Asad Pandit dicokok polisi di kediamannya pada Minggu (17/3/2019) malam untuk dibawa ke pusat penahanan di pusat kota Srinagar.

Survei Litbang Kompas, 7 Parpol Terancam Tak Lolos ke Senayan, Partai Apa Saja? Baca Beritanya

Dia dibawa petugas dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus teror. Namun pada Selasa (19/3/2019) dini hari dia dikabarkan telah meninggal. Polisi tidak memberikan penjelasan apa pun mengenai kematian Pandit di dalam tahanan.

Dilansir AFP, Pandit diketahui merupakan seorang guru sekaligus juru kampanye untuk Jamaat-e-Islami, kelompok politik keagamaan terbesar di India Kashmir yang belum lama ini dinyatakan terlarang oleh pemerintah India.

Caleg di Kabupaten Kupang Jadi Tersangka karena Bagikan Solar Cell ke Warga

Otoritas setempat pun melancarkan tindakan keras yang membawa pada penangkapan ratusan orang setelahnya, termasuk di antaranya Pandit. Namun pihak keluarga meyakini bahwa Pandit tidak memiliki hubungan dengan militansi dan kematiannya adalah sebuah pembunuhan.

"Dia telah dibunuh dan sekarang mereka berbohong tentang kematiannya. Bagaimana mungkin? Dia telah disiksa hingga tewas," ujar Zulqarnain Pandit, kakak dari Pandit, kepada surat kabar lokal, Kashmir Reader.

Kabar kematian Pandit dengan cepat tersebar di Kashmir, wilayah dengan mayoritas Muslim di mana kemarahan warga terhadap pemerintah India kerap berubah menjadi bentrokan antara warga sipil dengan pasukan pemerintah.

Pemerintah setempat telah memerintahkan digelarnya penyelidikan atas kematian Pandit, tetapi polisi belum mendaftarkan penyelidikan resmi. Kelompok-kelompok hak asasi, termasuk kantor HAM PBB, menuduh pasukan India di Kashmir telah bertindak dengan memanfaatkan undang-undang kekebalan, yang melindungi tentara dari penuntutan.

"Ada lebih dari 100 penyelidikan resmi atas kematian warga sipil di Kashmir sejak 2008 digelar, tetapi tidak ada satu pun yang menghasilkan hukuman," kata Khurram Parvez, seorang aktivis lokal terkemuka.

"Kekebalan hukum absolut ini benar-benar mengganggu keadilan," tambahnya. Pada 2016, kematian seorang guru dalam tahanan juga telah memicu kemarahan warga yang berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran menentang pemerintah India di Kashmir.

Namun para tentara yang dituduh membunuh tidak pernah sampai pada penuntutan. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved