Siswi di Kupang Yang Dituduh Perankan Video Bugil Akan Jalani Pemeriksaan

CK (17), seorang siswi SMA di Kota Kupang yang dituduh sebagai pemeran video bugil akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang Kota

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Ibu siswi yang dituduh pelaku video bugil ketika melapor ke polisi 

Siswi di Kupang Yang Dituduh Perankan Video Bugil Akan Jalani Pemeriksaan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - CK (17), seorang siswi SMA di Kota Kupang yang dituduh sebagai pemeran video bugil akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang Kota.

Siswi yang duduk di bangku SMA kelas XII yang menjadi korban tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemfitnahan dalam media sosial.

Demikian disampaikan ibu kandung korban, Sri ketika ditemui di tempat usahanya di bilangan Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Rabu (20/3/2019) sore

"Besok jam 9 pagi pemeriksaan, nanti kami didampingi perwakilan keluarga," kata Sri.

Dinkes Lakukan Pemulihan Pasien Gizi Buruk

Dirinya berharap, persoalan tersebut segera tuntas dan para pelaku yang menggunakan akun media sosial yang telah menuduh dan memfitnah putrinya dapat mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Kasihan anak saya. Kan dia bukan pelaku. Banyak juga yang prihatin atas kejadian ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi di satu SMA di Kota Kupang, CK (17) dituduh sebagai pemeran di dalam Video bugil yang telah tersebar luas di media sosial.

Tak terima atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh beberapa akun WhatsApp (WA), korban melaporkan hal tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Sabtu (16/3/2019) sore.

Korban tidak sendiri, dirinya didampingi sang ibu, Sri dan perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba.

Laporan polisi siswi yang duduk di bangku SMA kelas XII ini secara resmi telah diterima petugas Bayanmas SPKT dengan Nomor : LP/B/2781/III/2019.

Tatapan Lee Jonghyun Pada Jennie BLACKPINK Bikin Salah Fokus Reaksinya Viral Pasca Skandal Seungri

Perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba kepada wartawan usai melakukan pelaporan mengatakan, pihak keluarga tidak terima atas tuduhan tersebut karena sangat merugikan pihak korban dan keluarga.

Korban dituduh memerankan video bugil yang menggunakan aplikasi Tik-Tok berdurasi tujuh detik.

Video tersebut diketahui telah tersebar selama kurang lebih dua minggu. Sedangkan tuduhan atas korban telah berlangsung selama dua hari terakhir ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved