Menteri Keuangan Ungkap Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS-Pensiunan
Sebentar lagi ada hari Raya Lebaran. Tentu yang paling dinanti tunjanan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan PNS. Ini jadwal pencairannya
Menteri Keuangan Ungkap Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS-Pensiunan
POS-KUPANG.COM- Sebentar lagi ada hari Raya Lebaran. Tentu yang paling dinanti tunjanan hari raya bagi PNS dan pensiunan PNS. Selai itu ada gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut.
Perempuan yang biasa disapa Ani itu menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani tersebut. Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani.
• Drama Penyelamatan Bocah yang Terjebak di Reruntuhan, Petugas Terpaksa Lakukan Ini
• Ramalan Zodiak Kamis 21 Maret 2019: Libra Waspada Uang, Leo Hati-hati, Scorpio Mengesankan
Nanti, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya. Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS-Pensiunan",