Mau Tambah Daya Listrik di Rumah? Ada Promo Menembus Batas dari PLN
Bagi pelanggan PLN yang ingin tambah daya listrik, PLN memberikan promo penambahan tambah daya ini bertajuk "Menembus Batas."
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Sebanyak 864 pelanggan listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan tambah daya, 1-16 Maret 2019. Promo penambahan tambah daya ini bertajuk "Menembus Batas."
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (Nusa Tenggara Timur UIW NTT), Ignatius Rendroyoko, yang dihubungi, Selasa (19/3/20190 mengatakan, ini merupakan saat yang tepat untuk masyarakat melakukan tambah daya.
"PT PLN memberikan diskon sebesar 50 persen hingga 100 persen bagi pelanggan yang ingin menambah daya, melalui promo Tambah Daya yang bertajuk 'Menembus Batas. Promo ini diperuntukan bagi pelanggan dengan tegangan rendah yaitu dengan daya 220 VA -197 kVA," kata Ignatius yang dipanggil Yoko, Selasa (19/3/2019) dalam rilisnya yang diterima dari Manajer Komunikasi PLN UIW NTT, Sulistyoadi Nikolaus.
Ia menyampaikan, diskon tambah daya ini berlaku bagi yang sudah menjadi pelanggan PLN terhitung dari 1 Februari 2019. Selain itu, sebelumnya tanpa perubahan phasa, tanpa migrasi dari pascabayar ke prabayar atau sebaliknya dan tanpa mengubah golongan tarif.
"Jadi pelanggan yang dimaksud juga harus sudah melunasi tagihan listrik pada bulan berjalan," lanjutnya
Senior Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan (PP), Andhoko Soeyono menyampaikan ada kategori diskon yang berlaku dalam program promo Menembus Batas ini, yakni 50 persen, 75 persen dan 100 persen.
• Pekerja Informal Yang Ingin Punya Rumah, Ini Program Yang Disediakan BTN Kupang
• Indomaret dan Alfamart Menyasar Kupang, Pengamat Ekonomi : Menguntungkan Pertumbuhan Ekonomi
Diskon 50 persen berlaku untuk seluruh pelanggan PLN yang mengajukan tambah daya dari tanggal 1 Maret 2019 sampai dengan 30 April 2019 dan maksimal diskon sampai dengan Rp 10 juta..
Sedangkan diskon 100 persen diperuntukan untuk PLN yang membeli atau memiliki mobil listrik dan berlaku 1 Maret 2019 hingga 31 Desember 2019. Pelanggan bisa mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.
"Jadi tunggu apalagi, kini saat nya lakukan tambah daya listrik untuk kehidupan yang lebih baik" tutup Andhoko. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)