Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan

Hingga Februari 2019, pihak Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota menangani sebanyak 12 kasus pencabulan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ARIS NINU
MM, tersangka pemerkosa anak kandungnya, sedang berda di sel Polsek Kota Komba di Waelengga. 

Faktor penyebab ketiga, tutur Yos, yakni faktor-faktor sosiogenis, yakni berhubungan dengan situasi dan kondisi sosial tertentu.

"Misalanya, lemahnya kontrol sosial karena masyarakat kini sedang bergerak pelan tapi pasti mulai meninggalkan komunalisme dan kolektifisme menuju individualisme dan liberalisme perilaku," ujarnya.

Pada masyarakat yang kolektifisme dan komunalisme, jelas Yos, kontrol sosial antar individu dalam masyarakat masih sangat kuat sehingga dapat menciptakan rasa takut dan malu bila hendak melakukan penyimpangan sosial.

Selanjutnya, ditambah lagi rasa takut akan hukuman sosial yg diberikan oleh masyarakat lewat berbagai sangsi sosial menurut adat dan tradisi.

Tukang Ojek Cabuli Anak Kandung, Mirisnya! Istri Sendiri yang Temukan Saat Kamar Mandi Terkunci

"Pada masyarakat yang sudah berubah kini. Semuanya menjadi longgar dan kontrol sosial komunalis dan kolektifis telah bergeser kepada kontrol perilaku individual dan kontrol peraturan dan hukum positif negara," tegas Yos.

Faktor penyebab keempat yakni faktor perubahan sosial dimana perubahan IPTEK telah menghadirkan "wajah ganda" secara bersamaan.

"Pada sisi pertama, telah membawa kemajuan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Pada sisi kedua, informasi berkembang dan menyebar begitu masif, termasuk yang bermuatan konten-konten pornografi. Sehingga setiap orang kapan saja dan dimana saja bisa mengaksesnya," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved