KPU Kabupaten Kupang Coret Pemilih WNA asal Pilipina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah mencoret nama pemilih yang masuk dalam DPTHP-2 terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah mencoret nama pemilih yang masuk dalam DPTHP-2 terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
KPU berhasil mendeteksi nama pemilih yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pilipina atas nama, Marice ANN Paquibo Ferre yang masuk dalam DPTHP 2, dan terhadap yg bersangkutan sudah dilakukan pencoretan/dikeluarkan dari DPT.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi kepada POS KUPANG.COM, Rabu (13/3/2019) menjelaskan, WNA bersangkutan memiliki NKK : 5301092510170001 dan NIK : 5301094803820002, kelahiran Doguapan City, 8 Maret 1982.
• Beredar Informasi Badai Melanda Wilayah NTT Ternyata Hoaks
Selama ini bermukim di Desa Ponain, RT 08/RW 04, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Awalnya, kata Ely, yang bersangkutan terdaftar dalam DPTHP-2 dan sekarang telah dikeluarkan dari Data Pemilih karena bukan WNI.
"Jadi dia masuk dalam DPTHP-2 yang pada November 2018 lalu saat pemutahiran data, teman-teman di lapangan kecolongan karena WNA ini memegang KTP sama persis KTP Nasional tetapi tertulis WNA. Saat kita temukan itu lalu namanya dicoret dari DPT," katanya.
Menurut Ely, WNA bersangkutan berada di Ponain sejak tahun 2008 sebagai penduduk tinggal sementara. Pada pilkada lalu yang bersangkutan tidak masuk dalam DPT dan baru saat ini karena kecolongan di tingkat bawa maka ditemukan saat pemutahiran. Inipun sesuai dengan perintah KPU Pusat agar jajaran dibawa harus cermat mendeteksi WNA, warga yang meninggal, pindah domisili agar tidak sampai ada yang lolos.
"Kami sudah konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang bahwa yang bersangkutan tinggal sementara. Kita sudah minta petugas di lapangan untuk pada hari H tidak memberikan surat undangan pencoblosan di TPS," tegas Ely.
Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kupang, Daniel Takain ketika dikonfirmasi tentang persoalan ini menyampaikan sedang berdinas di Jakarta. (*)