Beri Sanksi Sosial, PSK dan Mucikari Asal Wamena Direndam Dalam Kolam Lalu Jadi Tontonan Warga

Sebanyak 11 pekerja seks komersial ( PSK) terjaring dalam razia yang digelar Polsek Wamena Kota

Editor: Rosalina Woso
AFP PHOTO / JUNI KRISWANTO
ilustrasi PSK 

Beri Sanksi Sosial,  PSK dan Mucikari Asal Wamena Direndam Dalam Kolam Lalu Jadi Tontonan Warga

POS-KUPANG.COM--Sebanyak 11 pekerja seks komersial ( PSK) terjaring dalam razia yang digelar Polsek Wamena Kota, Senin (11/3/2019).

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena, bersamaan dengan seorang pelanggan yang merupakan pelajar kelas II salah satu SMP di Wamena.

Setelah tertangkap, polisi kemudian membawa 11 wanita tersebut ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.

Kejadian itu kemudian menjadi tontonan gratis bagi masyarakat setempat.

Sebelas PSK yang terjaring Razia direndam dalam kolam samping kantor Bupati Jayawijaya menjadi tontonan masyarakat.
Sebelas PSK yang terjaring Razia direndam dalam kolam samping kantor Bupati Jayawijaya menjadi tontonan masyarakat. (KOMPAS.com/Istimewa)

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, selain para PSK, pihaknya juga mengamankan pemilik kios yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

"Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melalukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum,” tuturnya.

Astaga! Pasangan Kekasih Mengaku Single, Saat Menikah Istri dan 3 Anak Diusir dari Acara Penikahan

Bupati Belu Kunker ke Desa Kewar. Ini Tujuannya

Ekspresi Arsy Hermansyah Saat Dipeluk Luna Maya dan Syahrini Jadi Sorotan, Benar-benar Berbeda!

Menanggapi hukuman yang diberikan kepada mereka yang terjaring, kata Tonny, dimana diketahui di Kabupaten Jayawijaya tepatnya di depan kantor bupati terdapat kolam taubat.

Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSKdan peredaran minuman keras yang , memang tidak diizinkan di daerah ini.

"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat-tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya," ujarnya.

Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.

Dikatakannya, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.

Kemudian, untuk saat ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membebankan kepada mucikari untuk memulangkan para PSK ini.

Pria Duda Tega Cabuli Putrinya hingga Hamil 6 Bulan, Begini Pengakuannya

6 Jam Negosiasi tak Berhasil, Polisi Gunakan Pengeras Suara Bujuk Istri Terduga Teroris di Sibolga

Ramalan Zodiak Rabu 13 Maret 2019, Virgo Emosian, Scorpio Dilanda Kecewa. Zodiak Lain?

"Kali ini sang mucikari yang akan bertanggung jawab untuk memulangkan para PSK ke daerah asal mereka, dan itu harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved