Pria Duda Tega Cabuli Putrinya hingga Hamil 6 Bulan, Begini Pengakuannya
Pria duda ini tega cabuli putrinya hingga hamil 6 bulan, begini pengakuannya
Pria duda ini tega cabuli putrinya hingga hamil 6 bulan, begini pengakuannya
POS-KUPANG.COM | BANDUNG - DN (49) hanya bisa tertunduk malu setelah ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Pria yang bekerja serabutan ini tega mencabuli putrinya di rumah kosannya di Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
• 6 Jam Negosiasi tak Berhasil, Polisi Gunakan Pengeras Suara Bujuk Istri Terduga Teroris di Sibolga
DN sendiri ditangkap polisi setelah dilaporkan kakak korban pada tanggal 16 Januari 2019 lalu. Penangkapan tersangka ini dirilis didepan kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019).
Tampak pria yang berstatus duda tersebut mengenakan penutup wajah dan berpakaian tahanan Polrestabes Bandung.
• Alasan Buruh Batu Cabut Laporan setelah Jadi Korban Penculikan Oknum Polisi di Sumatera Selatan
Kepada awak media, DN mengaku khilaf dengan perbuatan cabul yang diawali pada tanggal 25 Agustus 2019 lalu itu.
DN mengaku, saat itu ia pulang dini hari, sesampainya di rumah DN melihat putrinya yang belum tertidur dan tengah memainkan ponselnya.
Menurut DN, putrinya tersebut memintanya untuk memijatnya.
DN mengaku terangsang tak bisa menahan hasratnya ketika dirinya tengah memijat dan mengerok badan putrinya yang merupakan darah dagingnya itu.
"Kemarin itu saya disuruh mijit, ngerok sama anak saya. Lalu saya pijitin, saya terangsang sama anak saya," kata DN tertunduk.
Saat melakukan tindakan pencabulan itu, DN mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras. Tindakan itu dilakukannya di rumah kosnya. Seperti diketahui, pelaku dan anak ketiganya ini tinggal serumah. Bejatnya, tindakan tersebut dilakukan DN sebanyak lima kali.
"Lima kali, di kosan. Saya dalam keadaan mabuk," katanya.
"Pertama kali itu saat mijit. Keduanya satu kamar, guyon sama anak yang lagi mainin hape, ya saya terangsang lagi, minta. Kalau pulang anak di rumah, anak belum tidur masih mainin hape itu," imbuhnya.
Disinggung soal ancaman terhadap putrinya, DN mengaku tak melakukan hal itu. "Kalau ancaman jangan bilang-bilang sih saya enggak, gak ngomong apa-apa, gak ngancam," kilahnya.
Akibat perbuatannya itu, korban kini mengandung janin yang berusia enam bulan. DN pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya menyesal," ucapnya.