Pemilu 2019, Ini Target Waktu KPU Kota Target Sortir dan Pelipatan Surat Suara
KPU Kota Kupang menargetkan pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara selama 20 hari. Penyortiran ini melibatkan 120 orang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemilu 2019, Ini Target Waktu KPU Kota Target Sortir dan Pelipatan Surat Suara
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU Kota Kupang menargetkan pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara selama 20 hari. Penyortiran ini melibatkan 120 orang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, Selasa (12/3/2019).
Menurut Deky, KPU Kota Kupang sudah melakukan sortir surat suara sejak tanggal 8 Maret 2019 lalu dan ditargetkan penyortiran akan berlangsung selama 20 hari.
"Kita target pekerjaan sortir dan pelipatan ini akan selesai 20 hari," kata Deky.
• Bupati Ajak Masyarakat Ende Jaga Daerah Tetap Kondusif
• Peringatan Dini! Laut Sawu dan Wilayah Perairan NTT Bagian Barat Berpotensi Gelombang Tinggi
• Berkas Kasus Korupsi Proyek Embung di Desa Nimasi Telah Dilimpahkan ke Kejari TTU
Dijelaskan, untuk kepentingan sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya melibatkan 120 personel.
"Kita libatkan petugas untuk sortir dan lipat sebanyak 120 orang. Diharapkan proses ini busa berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
Dikatakan, jumlah surat suara untuk pemilu di Kota Kupang sebanyak 1.265.909, sedangkan jumlah pemilih di Kota Kupang untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019 sebanyak 252.113 pemilih.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)