Breaking News

Di Pengadilan, Siang Ini Hercules Akan Bacakan Pembelaan

Siang iniHercules Rosario Marshal akan membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Ferry Ndoen
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Hercules saat memberikan tanggapan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019) 

POS KUPANG.COM - - Siang iniHercules Rosario Marshal akan membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Iya hari ini agenda pledoi, rencananya sidang Pukul 13.00 WIB," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (6/3/2019).

Sebelumnya, dalam persidangan pada pekan lalu, Hercules ‎dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU).

‎Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal ‎170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang.

Kasus yang menyeret Hercules ke meja hijau yakni terkait pengerusakan kantor pemasaran di lahan milik ‎PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat yang dikuasai Hercules dan kelompoknya.

Bahkan, ‎pada persidangan pekan lalu Hercules yang tampak tak terima dengan tuntutan itu sempat berorasi di dalam ruang sidang.

Hercules pun menegaskan dirinya tidak takut dalam menghadapi kasus ini.

Hotman Paris Hutapea Kedapatan Naik Bajaj, Begini Kata Netizen

Ia juga menyinggung tentang penghargaan Setya Lencana Seroja yang pernah didapatnya terkait konflik di Timor Timur hingga sesumbar tidak takut peluru. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved