Dana Triwulan I Pemda TTS yang Tak Dicairkan Digunakan Bayar Utang
sirklus pengelolaan anggaran di Pemda TTS agar kembali normal. Oleh sebab itu, dirinya telah mengeluarkan surat edaran terkait penegasan sirklus peng
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Bupati TTS, Egusem Piether Tahun bertekad mengembalikan sirklus pengelolaan anggaran di Pemda TTS agar kembali normal. Oleh sebab itu, dirinya telah mengeluarkan surat edaran terkait penegasan sirklus pengelolaan anggaran.
Salah satu item yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut adalah terkait pengguanakan anggaran triwulan I. Dimana apa bila anggaran yang telah direncanakan pada triwulan tersebut sesuai anggaran kas dan tidak terlaksana maka anggaran tersebut akan di saving dan digunakan untuk membayar utang Pemda.
" Kita tidak akan main-main, jika anggaran yang sudah direncanakan pada triwulan I dan tidak digunakan kita saving untuk bayar utang. Hal ini untuk mendorong terciptanya sirklus anggaran yang normal. Hal ini sekaligus menjadi sangksi bagi OPD yang tidak taat terhadap sirklus anggaran," tegas Bupati Tahun yang ditemui pos kupang, Selasa ( 5/3/2019) di rumah jabatan Bupati TTS.
Selain menekankan pada penggunaan anggaran triwulan I, dalam Surat edaran tersebut juga menekan tiga hal lainnya, yaitu para pimpinan OPD segera mengambil langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan APBD 2019,
• Bank NTT Buka Uni Simpan Pinjam Desa di Maukaro-Ende
Melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan anggaran kas yang telah direncanakan dan mempercepat pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa dari kegiatan yang telah dialokasi dalam DPA-SKPD dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
" Untuk triwulan satu ini penyerapannya masih rendah oleh sebab itu harus kita dorong agar penyerapannya bisa lebih baik. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan membuat penegasan melalui surat edaran ini. Saya dan Pak Army dipilih untuk kerja, kerja dan kerja. Kalau yang tidak mau kerja yang terpaksa pasti terlempar," ujarnya.
Ketika disinggung terkai laporan pertanggungjawaban keuangan OPD, Bupati Tahun tetap tegas untuk memberhentikan sementara kepala OPD yang belum menyelesaikan laporan keuangannya. Namun ia mengaku, belum menerima laporan secara keseluruhan dari sekda.
" Kamis kemarin saya dapat laporan dari pak sekda kalau sudah hampir tuntas. Tetapi laporan terakhir hari ini belum saya terima . Nanti saya cek di pak sekda lagi. Kalau memang masih ada masih belum tuntas pasti kita non jobkan kepala OPD nya," tegasnya. (*)