Anggaran untuk KKPS tiap TPS, Ketua Honor Rp 550 Ribu dan Anggota Rp 500 Ribu

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ada di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh NTT.

Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
 POS-KUPANG.COM / AMBUGA LAMAWURAN
Lodowyk Fredrik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ada di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh NTT.

Lodowyk Fredrik, anggota KPU NTT yang menangani Divisi Teknis Pungut Hitung, mengatakan tiap TPS terdiri dari 7 orang KKPS.

"Jadi jumlah keseluruhan mereka dikalikan dengan 14.978 TPS," katanya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dihubungi, Selasa (5/3/2019).

Dia katakan, anggaran untuk KPPS tersebut berasal dari biaya DIPA yang sudah ada di tiap kabupaten / kota.

Dandim Belu Kunjungi Anggotanya di Koramil Betun, Ini Tujuannya

"Honor ketua Rp. 550.000 dan anggotanya Rp. 500.000.
Mereka ditetapkan dan dilantik paling lambat 8 April 2019," ujarnya.

Dikatakan, tiap TPS juga akan direkrut dua orang sebagai penjaga keamanan.

"Untuk linmas juga dibayar. Sekitar Rp. 450.000,00," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved