DPRD Ende Masih Temukan Ada Usulan Pemekaran Kecamatan

agar direspon oleh Pemerintah dan DPRD, namun harus sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Sekwan DPRD Ende, Abraham Badu 

DPRD Ende Masih Temukan Ada Usulan Pemekaran Kecamatan

POS-KUPANG.COM|ENDE-- Pada saat melakukan reses DPRD Ende di bidang hukum, HAM, Keamanan Ketertiban, Penataan Birokrasi, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat adan beberapa usulan pada bidang ini diantaranya adalah bantuan alat dan bahan untuk usaha pemberdayaan masyarakat, aspirasi masyarakat yang mengenai pemekaran desa, pemekaran kecamatan, dan pemisahan desa dari kecamatan.

Hal ini terungkap dalam laporan reses II Tahun Anggaran 2019 DPRD Kabupaten Ende yang diterima POS-KUPANG.COM, dari Sekwan DPRD Kabupaten Ende, Abraham Badu,Senin (4/3/2019) di Ende.

Hasil dan Klasemen Liga Spanyol, Ternyata Barcelona Masih Kokoh di Puncak,

Ada Rakor KIE Pemulangan PSK

Seri Terakhir Film Rambo V akan Dirilis 20 September 2019

Anda Ingin ke Ende menggunakan Kapal Feri? Ini Jadwal Jam Keberangkatannya!

Menyikapi usulan itu DPRD Kabupaten Ende meminta agar direspon oleh Pemerintah dan DPRD, namun harus sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan bagi desa-desa yang mendapatkan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN agar menyiapkan RPJMDes secara baik guna mewujudkan perencananaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved