Bencana di Liliba dan Penfui - Pemkot Buat Laporan ke Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera membuat laporan bencana alam yang terjadi di Kelurahan Liliba dan Penfui ke pemerintah pusat. Saat ini pemerint
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera membuat laporan bencana alam yang terjadi di Kelurahan Liliba dan Penfui ke pemerintah pusat. Saat ini pemerintah sedang merampungkan pendataan kerusakan yang diakibatkan bencana tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (1/3/2019).
Menurut Hermanus, saat ini Pemkot Kupang sedang melakukan pendataan secara tepat terhadap semua kerusakan yang terjadi.
• Seorang Ibu Tega Tinggalkan 3 Anaknya di Rumah Kontrakan, Sempat Beri Rp 50 Ribu
• Terdakwa Penyuap Hakim Pengadilan Tipikor Dituntut 5,5 Tahun Penjara
"Kita lakukan pendataan dengan saksama dan tepat di dua kelurahan yang terkena dampak bencana angin. Data yang akurat itu akan dilaporkan ke pemerintah pusat," kata Hermanus.
Dijelaskan, pendataan secara tepat itu dibutuhkan agar pemerintah pusat secara tepat juga memberi bantuan.
Ditanyai soal upaya pemerintah terhadap para korban, ia mengatakan, pihaknya sudah membuat posko dan membangun dapur umum.
"Untuk tujuan itu, kerjasama Pemkot dengan Pemerintah Provinsi serta PMI Kota Kupang, maka ada juga pembagiaan terpal dan sembako," katanya
Dikatakannya, dengan adanya bantuan juga dari beberapa pihak seperti dari bank NTT sudah diberikan kepada korban. Karena itu, pihaknya akan mendata lagi secara tepat untuk dilaporkan ke pemerintah pusat guna mendapat bantuan.
Dia juga mengakui, kerusakan di Kelurahan Penfui berdampak terhadap 20 KK dengan 92 jiwa yang menjadi korban. Sedangkan yang di Kelurahan Liliba , rusak berat, sebanyak berat 110 ,rusak ringan 49.
"Sementara jumlah rumah yang sudah diperbaiki dua unit," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud meminta Pemkot Kupang segera membantu para korban angin puting beliung. Bantuan itu berupa tanggap darurat.
Menurut Tellendmark, Pemkot melalui BPBD dan Dinas Sosial diminta segera lakukan tanggap darurat terhadap para korban bencana angin puting beliung.
"Pemerintah harus segera memberikan bantuan secepatnya melalui BPBD dan Dinas Sosial agar meringankan beban para korban," kata Tellendmark.
Dikatakan, beban yang dialami adalah kerugian materil seperti rumah rusak atau bangunan lainnya. "Jadi harus ada tanggap darurat secepatnya sehingga dapat meringankan beban yg dialami oleh masyarakat keluarga korban," katanya.(*l)
