Jeritan Hati Al Ghazali untuk Ahmad Dhani: Aku Tidak Pernah Minta Lahir dari Siapa
Musisi kondang Ahmad Dhani kini tengah menjalani hari-harinya di balik jeruji besi rutan Medaeng, Sidoarjo. Ini jeritan hati Al Ghazali
Jeritan Hati Al Ghazali untuk Ahmad Dhani: Aku Tidak Pernah Minta Lahir dari Siapa
POS-KUPANG.COM - Musisi kondang Ahmad Dhani kini tengah menjalani hari-harinya di balik jeruji besi rutan Medaeng, Sidoarjo.
Ahmad Dhani diketahui divonis selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Ungkapan menyentuh hati pun datang dari putera sulungnya, Al Ghazali.
Al Ghazali yang beberapa waktu lalu sempat terekam kamera menangis dalam konser Dewa 19 karena mengenang sang ayah yang kini dibui mengungkapkan jeritan hatinya.
• Bawa Gitar Jenguk Ayahnya Ahmad Dhani di Penjara, Al Ghazali Dapat Pesan Khusus
• Tangis Al Ghazali dan Dul Jaelani Pecah di Konser Reuni Dewa 19
Begini jeritan hati Al Ghazali.
"Aku dengan Ayahku. Aku tidak tau apa yang terjadi di luar sana. Aku juga tidak ikut-ikutan berpolitik.
Tetapi apapun yang terjadi dengan ayahku, aku hanya bisa mendoakannya, semoga dia kuat dan sabar, dan bagaimanapun orang mencibir atau memuji ayahku, dia TETAP ayahku, dengan segala kurang dan lebihnya, dan AKU TIDAK PERNAH MEMINTA LAHIR DARI ANAK SIAPA.
Tapi yang aku tau, I LOVE YOU, AYAH. ❤️ #tidakadamanusiasempurna," imbuh @alghazali7 pada Senin (25/02).
Kakak El dan Dul ini membagikan potret gemasnya saat masih balita bersama Ahmad Dhani.
Tak hanya itu, Al Ghazali juga menuliskan ungkapan dalma bahasa Inggris di dalam foto tersebut.
"Look out just how you were happy to see me (Melihat bagaimana kamu dulu begitu gembira melihatku)," ujar Al Ghazali.
Sontak unggahan ini pun dibanjiri komentar warganet.
• Maia Estianty Larikan Al Ghazali ke RS Karena Kondisi Kesehatannya Tiba-tiba Drop
• Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Jauh dari Rasa Keadilan dan Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Maia Estianty dan El Rumi bahkan membubuhkan emoji hati pada unggahan Al Ghazali ini.
"Ayah kita adalah Pahlawan Kelas Pekerja! Dari zaman 90an angkut2 keybord sendiri naik bus.. Patut bangga," sahut Dul Jaelani sang adik.
Ahmad Dhani saat ini ditahan 30 hari dan ia telah mengajukan banding ke pengadilan.
Diketahui, Ahmad Dhani disangkakan melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Simpati pun berdatangan pada pentolan grup musik Dewa 19 ini mulai dari kerabat dekat hingga tokoh politik. (*)