Pol PP Kota Kupang Datangi Dua Titik Pemeliharaan Ternak Babi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang mendatangi dua titik atau lokasi tempat pemeliharaan ternak babi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pol PP Kota Kupang Datangi Dua Titik Pemeliharaan Ternak Babi
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang mendatangi dua titik atau lokasi tempat pemeliharaan ternak babi.
Lokasi ini ada di pemukiman warga sehingga menimbulkan persoalan.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Felixberto Amaral, Rabu (27/2/2019) mengakui, mendapat laporan dari warga tentang kondisi ternak babi di pemukiman sehingga mengganggu kondisi di pemukiman.
"Kami dapat laporan warga di dua tempat yang mana mereka laporkan bahwa ada bau kotoran ternak babi di sekitar rumah mereka. Dua tempat ini, satu di Oepura dan satu di Lasiana," kata Amaral.
• Waspada! Tiga Perairan NTT Ini Tinggi Gelombangnya Mencapai 2,5 Meter
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 27 Februari 2019, Pisces Harus Bergerak, Taurus Kreatif
• Dari SLB B Karya Murni Ruteng : Kami Ingin Anak-Anak Ini Punya Talenta dan Kemampuan
• Live Streaming TVRI Lazio vs AC Milan Semifinal Coppa Italia Jam 03.00 WIB
Dikatakan, setelah mendapat keluhan warga itu, dirinya bersama anggota langsung meninjau ke dua lokasi itu.
"Kami pergi malam, satu lokasi di komplek sekitar Pondok Sawah dan satunya di Kelurahan Lasiana. Kami belum berhasil bertemu dengan pemilik ternak," katanya.
Dia mengharapkan, warga Kota Kupang agar menjaga suasana nyaman di dalam Kota Kupang, sehingga tidak menimbulkan persoalan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)