Pengakuan Ayah, Kakak Dan Adik yang Tega Memperkosa Anggota Keluarga Mereka, AG
Pengakuan ayah, kakak, dan adik yang tega memperkosa anggota keluarga mereka, AG
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pengakuan ayah, kakak, dan adik yang tega memperkosa anggota keluarga mereka, AG
POS-KUPANG.COM - Pengakuan ayah, kakak, dan adik yang tega memperkosa anggota keluarga mereka, AG
Pelaku seks menyimpang yang melakukan pemerkosaan kepada keluarganya sendiri, yakni JM, SA, dan YG, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, setelah melakukan penyelidikan kepada ketiganya, dilansir dari TribunLampung, Minggu (24/2/2019).
• Perempuan Ini Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik Kandungnya, Kambing Juga Jadi Korban
• Aries dan 4 Zodiak Ini Paling Ga Suka Digombalin, Tapi Lebih Suka Pembuktian Lewat Tindakan!
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu, Lampung)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).
Sebelumnya, dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, dalam kasus ini ada tindak pidana persetubuhan satu keluarga.
"Terhadap tindak pidana persetubuhan satu keluarga, bapak menyetubuhi anak kandungnya, kakak menyetubuhi adik kandungnya, dan adik menyetubuhi kakaknya," ujar Eddy.
Korban yakni berinisial AG, yang berusia 18 tahun.
Sedangkan pelaku yakni ayah korban JM (44), kakak korban SA (23), dan adik korban YG (15).
Pengakuan ayah Korban JM
Kepada polisi, JM mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali.
JM juga mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada anaknya.
JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.
Kondisi AG, dibenarkan oleh Tarseno (51), anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih yang mendapatkan cerita dari korban.