Menteri ESDM Klarifikasi Tudingan Jokowi Lakukan Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
Menteri ESDM Klarifikasi Tudingan Jokowi Lakukan Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
Menteri ESDM Klarifikasi Tudingan Jokowi Lakukan Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), Ignasius Jonan memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan ada pertemuan rahasia Presiden Joko Widodo dengan Bos Freeport Mc Moran (FCX) James Moffet tahun 2015 lalu yang membahas perpanjangan kontrak.
Dalam klarifikasinya, Jonan mengaku tak tahu menahu mengenai pertemuan tersebut. Namun, Jonan tak secara tegas menampik adanya surat perpanjangan kontrak yang diminta oleh Freeport, seperti yang disebutkan oleh Sudirman Said.
• Jokowi Berpesan Masyarakat Konsisten Menentukan Pilihan Politik, Jangan Berubah karena Isu
Hanya saja, ia menegaskan bahwa sekali pun pertemuan itu benar terjadi, maka itu tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap status dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang telah berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 lalu. Begitu pun dengan isi dari surat tersebut.
• Dituding Menghina Joko Widodo dengan Sebutan Curang, Djoko Santoso Dilaporkan ke Bawaslu
"Ada sih suratnya memang, Nggak tahu saya (soal pertemuan), tapi toh sekiranya ada, kan itu nggak relevan," kata Jonan saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (20/2).
Perundingan Kembali dari Nol
Jonan menegaskan bahwa ketika ia ditugaskan oleh Presiden untuk menyelesaikan perundingan dengan Freeport sejak Oktober 2016 lalu, semua negosiasi kembali dimulai dari awal.
Jonan mengatakan, kepada tim negosiasi yang terdiri dari Menteri ESDM, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah memberikan arahan yang tegas.
"Arahannya sudah jelas; pertama, (pengambilalihan saham) 51 persen; kedua, harus bangun smelter; ketiga, jadi IUPK; keempat, penerimaan. Akhirnya seperti yang kita ketahui" jelas Jonan.
Jonan menegaskan, ketika ia menjabat sebagai Menteri, surat-surat atau keputusan sebelumnya tidak lagi menjadi landasan dalam perundingan dengan FCX.
Jonan pun mengaku bahwa semasa perundingan yang ia lakukan, pihak FCX tidak membawa-bawa surat tersebut. (Kompas.com)