KPU Ngada Sudah Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb, Ini Jumlahnya!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Jubir KPU Ngada, Aloysius Raubata 

KPU Ngada Sudah Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb, Ini Jumlahnya!

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada sudah melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Ngada.

Rapat pleno itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPUD Ngada, Stanislaus Neke.

Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, kepada POS KUPANG.COM, mengatakan, rapat pleno penetapan DPTb dilaksanakan, Senin (18/2/2019) bertempat di Aula Lantai II KPU Ngada.

Rapat pleno tersebut seperti tertuang dalam berita acara nomor : 32 / PL. 01.2-BA/5309/ KPU-Kab/II/ 2019. Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Ngada.

"Penetapan DPTb yang masuk dalam pemilihan umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 22 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11 pemilih dan perempuan berjumlah 11 pemilih. Tersebar di 4 kecamatan, 9 Desa/Kelurahan dan 11 TPS," ujar Aloysius, Rabu (20/2/2019).

anggkota KPU Ngada  usai dilantik di Jakarta
anggkota KPU Ngada usai dilantik di Jakarta (istimewa)

Ia menyebutkan jumlah DPT yang keluar mengurus di daerah asal sebanyak 19 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 7 pemilih dan pemilih perempuan 12 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan, 5 desa/kelurahan dan 30 TPS.

Terpisah, Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, SE, mengatakan, data pemilih tambahan adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, hanya karena keadaan tertentu pemilih tersebut, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal tetapi dapat menggunakan hak pilih di TPS lain.

"Jadi pemilih model seperti ini harus mengurus surat pindah memilih. Dan surat itu harus dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan TPS masing-masing," ujar Stanislaus.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved