Apriyadi Bunuh Cinta Amelia Istrinya Usai Berhubungan Badan di Hotel

korban dan tersangka datang ke sebuah hotel yang terletak di kawasan Cinde Palembang. Kemudian keduanya memesan kamar untuk menginap.

Editor: Ferry Ndoen
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - - Ratno Apriyadi (35), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Cinta Amelia (37), melakukan reka ulang adegan perkara di Mapolsek IB 1 Palembang, Selasa (19/2/2019).

Adegan dimulai saat kejadian korban dan tersangka datang ke sebuah hotel yang terletak di kawasan Cinde Palembang. Kemudian keduanya memesan kamar untuk menginap.
Pasangan suami istri tersebut kerap bertengkar jika ada masalah, tak jarang keduanya terlibat adu mulut.

"Saya secara sadar membunuh istri saya karena cemburu dia selingkuh. Rumah tangga kami sering cek-cok gara-gara istri saya selingkuh," ujarnya.

Seusai berhubungan intim pasangan suami istri tersebut tertidur.
Alangkah kagetya, Ratno ketika terbangun melihat Cinta sedang bertelponan dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Sering Diajak Plesir, Mahasiswi Beinisial M Pasrah Disetubuhi Dosen Berulangkali

Mengetahui suaminya terbangun, Cinta beranjak dari tempat tidur dan pergi ke kamar mandi.

Saat ke kamar mandi itulah, tersangka Ratno mengecek handphone korban dan mendapati jika dirinya selama ini sudah diselingkuhi.

Niatan untuk mengakhiri hidup korban naik ke ubun-ubun. Dengan emosi keduanya kembali terlibat cek-cok usai cinta keluar dari kamar mandi.

Di adegan ke 23 korban ditampar oleh tersangka hingga tersungkur ke kasur.

Di saat itulah korban mengeluarkan obeng yang sudah diambil sesaat setelah masuk korban.

Di saat itulah korban membabi buta menghujami badan korban dengan obeng tersebut.

"Saya tusuk berulangkali lengannya, lehernya, pipinya, badannya sampai mati. Terus dia enggak ada tanda-tanda hidup lagi, baru saya balikin badannya," ujar warga Dusun 1 Desa

Payakabuh, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
Seusai menghabisi korban, tersangka Retno menutupi tubuh korban dengan Kain hotel dan mengunci pintu hotel untuk meninggalkan korban di dalam.

Kemudian, Ratno kabur dan berpindah-pindah tempat.
Dirinya bahkan buron selama 1 tahun usai membunuh pada 18 Januari 2018, dan ditangkap pada 23 Januari 2019.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni didampingi Ipda Irsyad mengungkapkan kejadian pembunuhan ini terjadi di salah satu hotel di bilangan Cinde.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dari TKP dan alat bukti dengan melacak keberadaan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved