Fraksi Partai Nasdem Sikka Tegas Tidak Setuju Dana Adat Pendidikan
Dinilai kuras APBD, Ketua Fraksi Nasdem Sikka tolak dana adat pendidikan.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Fraksi Partai Nasdem Sikka Tegas Tidak Setuju Dana Adat Pendidikan
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi, akhirnya membeberkan alasan partainya menolak membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Dana Adat Pendidikan yang diajukan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dalam RPJMD 2018-2023.
Menurut Siflan, dana adat direncanakan Rp 20 milar/ tahun atau Rp 100 miliar selama lima tahun tak hanya menguras APBD Sikka setiap tahun. Dana yang akan dipinjaman tanpa bunga kepada para mahasiswa dari keluarga tidak mampu membiayai pendidikan tinggi menciptakan beban baru kepada masyarakat kurang mampu.
• Masyarakat Perlu Kontrol Alokasi Dana Pendidikan di APBD, Ini Alasannya
• Alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Asal NTT Harus Tangkap Peluang Kerja
“Ini khan model dana bergulir, hanya bentuknya saja yang beda Sudah terlalu banyak contoh. Salah satunya anggur merah dari Pemprov NTT. Miliaran rupiah uang yang beredar selama 10 tahun lalu. Tidak tahu seperti apa kondisinya saat ini,” kata Siflan kepada wartawan, Selasa petang di Maumere.
Ia mengatakan, sudah banyak contoh model pengelolaan dana pemerintah yang justru meninggalkan soal. Apakah jaminanya setelah tamat para orangtua mahasiswa mampu kembalikan dana itu.
Model pinjaman demikian, dinilai Siflan tidak mengedukasi mahasiswa untuk kerja keras mengejar prestasi.
• APBD Sikka 2019 Ditetapkan, DPRD dan Pemerintah Tetap Beda Sikap
• Alokasi Dana Pendidikan Per Siswa di Sumba Barat Daya Hanya Rp 3.900 Per Bulan
Ia lebih sepakat pemerintah menyediakan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi untuk pendidikan tinggi. Pemberian beasiswa justru memacu semua anak Sikka berlomba-lomba meraih prestasi tinggi.
“Dana adat pendidikan akan ditagih setelah tamat kuliah. Omong saat ini semuanya gampang, tapi kemudian hari akan ciptakan masalah baru. Ini pemerintahan, bukan lembaga keuangan atau koperasi. Saya lebih setuju dorong penyediaan beasiswa,” kata Siflan. (*)