Polisi Semris Cek Data Penerima Rastra dan PKH di Lemarang
Semris mengatakan, sesuai data bansos PKH ada 119 kelompok penerima manfaat (KPM) dan bansos rastra ada 144 warga
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangkung, Brigpol Brigpol Semris Bell, Rabu (13/2/2019) pagi hingga siang hari melakukan pengecekan penerima beras sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga kurang mampu di Desa Lemarang, Kecamatan Reok, Manggarai.
Pengecekan tersebut dalam rangka memantau proses pembagian rastra dan PKH diawasi proses pembagiannya benar-benar tepat sasaran.
Polisi Semris dalam releaseny kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (14/2/2019) pagi menjelaskan, pengecekan bantuan rasta dbertempat di kantor Desa Lemarang saat dirinya melaksanakan sambang Desa sekaligus menemui Ketua PKH Desa Lemarang, Katarina Rensi untuk meminta dan mengambil data bansos PKH dan data rastra untuk Desa Lemarang.
Semris mengatakan, sesuai data bansos PKH ada 119 kelompok penerima manfaat (KPM) dan bansos rastra ada 144 warga.
Untuk pendamping PKH ada satu orang bernama Agustom Riki Manu dan Agen brilink pun tersedia.
• Rektor Unkriswina Sumba Sebut PHK Mariana Sudah Sesuai Dengan Mekanisme
"Ada pun penerimaan periode pertama sudah tersalurkan semua dan ke depannya segala kegiatan yang dilakukan oleh pendamping PKH akan melibatkan aparat kepolisian khususnya anggota bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Lemarang," ujar Polisi Semris.(*)