Polisi Semris Cek Data Penerima Rastra dan PKH di Lemarang

Semris mengatakan, sesuai data bansos PKH ada 119 kelompok penerima manfaat (KPM) dan bansos rastra ada 144 warga

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Aris Ninu
FOTO POLRES MANGGARAI/DOK CEK-Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangkung, Brigpol Semris Bell sedang mengecek data program penerima rastra dan PKH di Desa Lemarang, Kecamatan Reok, Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangkung, Brigpol Brigpol Semris Bell, Rabu (13/2/2019) pagi hingga siang hari melakukan pengecekan penerima beras sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga kurang mampu di Desa Lemarang, Kecamatan Reok, Manggarai.

Pengecekan tersebut dalam rangka memantau proses pembagian rastra dan PKH diawasi proses pembagiannya benar-benar tepat sasaran.

Polisi Semris dalam releaseny kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (14/2/2019) pagi menjelaskan, pengecekan bantuan rasta dbertempat di kantor Desa Lemarang saat dirinya melaksanakan sambang Desa sekaligus menemui Ketua PKH Desa Lemarang, Katarina Rensi untuk meminta dan mengambil data bansos PKH dan data rastra untuk Desa Lemarang.

Semris mengatakan, sesuai data bansos PKH ada 119 kelompok penerima manfaat (KPM) dan bansos rastra ada 144 warga.

Untuk pendamping PKH ada satu orang bernama Agustom Riki Manu dan Agen brilink pun tersedia.

Rektor Unkriswina Sumba Sebut PHK Mariana Sudah Sesuai Dengan Mekanisme

"Ada pun penerimaan periode pertama sudah tersalurkan semua dan ke depannya segala kegiatan yang dilakukan oleh pendamping PKH akan melibatkan aparat kepolisian khususnya anggota bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Lemarang," ujar Polisi Semris.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved