Kadis Koperasi dan UMKM NTT: Koperasi yang Tidak Laksanakan RAT Akan Dibubarkan

370 unit koperasi yang tidak aktif itu disebabkan karena dalam dua tahun terakhir tidak pernah melaksankan RAT dan sudah dikategorikan tidak aktif

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/ricko Wawo
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Kosmas Lana saat menyerahkan sertifikat kualifikasi koperasi sehat kepada Kopdit Solidaritas Santa Maria Assumpta Kupang, Minggu (10/2/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-KUPANG-Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Kosmas Lana menyebutkan pihaknya akan membubarkan koperasi di NTT yang tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun terakhir ini.

Hal ini diungkapkannya saat membuka RAT XXVII Kopdit Solidaritas Santa Maria Assumpta Kota Kupang, Minggu (10/2/2019).

Di hadapan para anggota koperasi, ia memaparkan bahwa jumlah koperasi di NTT sebanyak 4146 unit (semua jenis koperasi) tetapi yang aktif hanya 3776 unit.

Katanya, 370 unit koperasi yang tidak aktif itu disebabkan karena dalam dua tahun terakhir tidak pernah melaksankan RAT dan sudah dikategorikan tidak aktif oleh pemerintah.

Juventus Menjadi Pilihan yang Bagus bagi James Rodriguez

Namun, lanjutnya, dari 370 koperasi yang tidak aktif itu, pemerintah sudah berusaha untuk kembali mengaktifkan 18 koperasi.

"Sisanya siap dibubarkan. Yang bisa membubarkan koperasi itu hanya dua yaitu rapat anggota dan pemerintah. Ada 88 persen koperasi yang aktif bergerak di simpan pinjam," paparnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved