Beli Alat Fongging, Pemkot Kupang Alokasi Rp 1,5 M
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengalokasikan dana Rp 1,5 M untuk pengadaan alat fogging. Targetnya, alat fogging ini dibagikan kepada setiap kelurah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengalokasikan dana Rp 1,5 M untuk pengadaan alat fogging. Targetnya, alat fogging ini dibagikan kepada setiap kelurahan satu unit.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan hal ini, Rabu (6/2/2019).
Jefri dimintai tanggapan soal penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang telah dinyatakan KLB.
Ditanyai soal anggaran Rp 1 M, ia mengakui, anggaran itu dialokasikan oleh TAPD sebesar Rp 1 M dan dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 500 juta.
• 4 Shio ini Diprediksi Kurang Beruntung di Tahun Babi Tanah, Shio Babi Termasuk lho
Sedangkan, adanya informasi bahwa dana itu tidak ada sehingga harus ditunda pada anggaran perubahan, Jefri mengatakan, bukan ketiadaan anggaran, melainkan proses pengadaan alat itu yang memakan waktu cukup lama, sehingga dirinya menyarankan agar untuk pencegahan kasus DBD saat ini,maka tetap dilakukan fogging dengan cara meminjamkan alat fogging.
"Kita rencana itu beli alat fogging untuk setiap kelurahan. Sedangkan dalam rencana juga kita perlu mobil fogging. Mobil ini langsung melayani setiap masyarakat secara mobile," katanya. (*)
