Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polri Menduga Kasus Itu Tidak Berdiri Sendiri

Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polri Menduga Kasus Itu Tidak Berdiri Sendiri

Editor: Kanis Jehola
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Vokasi UI Depok, Jawa Barat, Senin (4/1/2019). 

Penganiayaan Dua Pegawai KPK, Polri Menduga Kasus Itu Tidak Berdiri Sendiri

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepolisian RI melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

Iqbal menyebutkan, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari KPK pada Minggu (3/2/2019).

Empat Kapal Tol Laut Home Base di Pelabuhan Lorens Say Maumere

"Tadi malam sudah ada laporan dari Polda Metro Jaya. Kami lakukan pemeriksaan awal dan mungkin akan kami konstruksikan pasal hukumnya," ujar Iqbal.

Dia menambahkan, penganiayaan tersebut diduga bukan merupakan sebuah kasus yang berdiri sendiri, melainkan ada peristiwa awal yang sudah terjadi sebelumnya.

Aktivitas Bongkar Muat Kapal Tol Laut di Pelabuhan Tenau Kupang Menurun

"Diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, ada peristiwa yang mengawali," kata dia.

Polisi juga segera memeriksa saksi-saksi terkait bersama Polda Metro Jaya yang menangani proses hukum kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya. Saat ini, kata Febri, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. "Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved