Breaking News

Pileg 2019

Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor, Adakah Caleg dari NTT?

Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif (Caleg) mantan narapidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.

Editor: Hasyim Ashari
tribun indragiri hulu
Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor, Adakah Caleg dari NTT? 

Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor, Adakah Caleg dari NTT?

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif (Caleg) mantan narapidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Suami Ungkap Detik-detik Artis Saphira Indah Meninggal Saat Hamil 6 Bulan

Sopir Bemo Tiga Kali Perkosa Siswi Kelas 6 SD Dalam Semalam

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Menurutnya, bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).

Pengakuan Siswa SD Korban Perkosaan di Kupang, Semalam Sopir Bemo Minta Jatah 3 Kali Main

KabupatenTTS Dilanda Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang

Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai.

Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.

Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.

Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.

"Segera, kami upayakan dalam minggu ini," kata Ilham.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Luna Berduka, Artis Saphira Indah Meninggal Dunia

Sadis, Pengakuan Siswi SD Korban Perkosaan Alias Rudapaksa Sopir Bemo di Kupang, Begini Kisahnya

Berikut daftar nama caleg eks koruptor yang dirilis oleh KPU:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved