OTT Bupati Mesuji

Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK, 8 Orang Diamankan, Uang di Kardus Rp 1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Editor: Hasyim Ashari
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK, 8 Orang Diamankan, Uang di Kardus Rp 1 Miliar

POS-KUPANG.COM | LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

OTT KPK kali ini terjadi di tiga lokasi provinsi Lampung.

Ketiga Lokasi tersebut yakni di bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji

OTT berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

Jika mengutip dari kompas.com, KPK amankan seorang bupati.

Dari beberapa informasi, termasuk yang dilansir dari Tribunnews.com, satu di antaranya diduga adalah Bupati Mesuji, Khamami.

Penemuan Mayat Mahasiswa Timor Leste! Ternyata Motor Korban Masih Berada di TKP

Gelombang Menerjang Pantai Warna-Warni Oespa-Kupang ! Pria Ini Ungkap Tanda Alam

Pria kelahiran Kebumen, 8 Februari 1968 tersebut merupakan bupati aktif dan pada saat ini memasuki periode kedua, Periode 2012-2017 dan 2017-2022.

Mengutip dari Tribun Jateng, sebelumnya Sang Bupati Mesuji Khamami yang berpasangan dengan H Saply TH (Wakil Bupati Mesuji) itu juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Selain Khamami, nama yang disebut-sebut turut serta diamankan KPK dalam OTT tersebut seorang kontraktor, adik politisi di Lampung.

Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.

"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya saat mengutip dari Tribun Lampung.

Konsul RDTL Inginkan Adanya Autopsi Mayat Mahasiswa Asal Timor Leste

Ditransfer dengan Harga Rp 565 Miliar ! Krzysztof Piatek Resmi Gabung AC Milan

Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait
sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.

KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved