Aplikasi WhatsApp Batasi Forward Pesan, Ternyata 6 Fakta Ini Jadi Alasan
Pembatasan penerusan pesan atau forward message pada aplikasi WhatsApp atau biasa disebut WA ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.
Aplikasi WhatsApp Batasi Forward Pesan, Ternyata 6 Fakta Ini Jadi Alasan
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pembatasan penerusan pesan atau forward message pada aplikasi WhatsApp atau biasa disebut WA ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, mulai Selasa (22/1/2019) lalu, diberlakukan pembatasan jumlah pesan diteruskan sebanyak lima kontak dalam sehari, baik personal maupun grup.
Berikut enam fakta seputar dibatasinya fitur pesan terusan di aplikasi WhatsApp:
1. Belum berlaku di semua gadget
Pembatasan pengiriman penerusan pesan ini baru berlaku bagi pengguna OS Android.
Sementara, untuk pengguna iOS, disebutkan fitur pembatasan penerusan pesan masih dalam proses pengembangan.
• Kunjungi Nusa Tenggara Timur, Fahri Hamzah Beberkan Isu Tenaga Kerja Migran
• Video Detik-detik Gelombang Tinggi Hantam Pantai Tedis Kupang
2. Mengurangi hoaks
President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand mengungkapkan bahwa WhatsApp memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian melalui aplikasinya.
Bahkan, pihak WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif dengan World Global Influencer Leader dari empat negara.
Sehingga, pembatasan penerusan pesan ini diklaim menjadi salah satu solusi teknis untuk meminimalisir penyebaran konten negatif.
3. Berlaku di seluruh dunia
Pembatasan penerusan pesan ini tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan diberlakukan secara global atau di seluruh dunia.
• Basuki Tjahaja Purnama Bebas, 7 Tokoh Ini Unggah Fotonya, Welcome Home Bro
• Beredar Foto Ahok Bersanding dengan Bripda Puput Nastiti Devi, Surat Pengantar Nikah Sudah Kelar
Awalnya, pembaruan fitur ini hanya berlaku di India, dari maksimal pengiriman pesan ke 256 kontak, menjadi lima kontak saja.
Sementara, pada waktu yang sama, secara global baru berlaku maksimal ke 20 kontak.