Breaking News

Berita Kriminal

Guru Privat Diduga Cabuli 34 Muridnya, Direkam Lalu Ditonton Ramai-Ramai

Adapun pelaku diketahui berinisial DRP (48) seorang guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya

Editor: Bebet I Hidayat
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Tiga bocah diduga korban pencabulan saat berada di Kantor Yayasan PKPA Sumut-Aceh. Ketiganya mendapatkan pendampingan trauma healing dari petugas PKPA, Selasa (11/7/2017) (foto tidak terkait) 

POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli puluhan bocah di Bandung.

Adapun pelaku diketahui berinisial DRP (48) seorang guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orangtua salah satu korban saat melihat isi ponsel anaknya, yang ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.

Pelaku yang Mencabuli Tiga Bocah Ternyata Tetangga Sendiri, Begini Awal Mula Pengungkapannya

Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Pria Mabuk, Kronologi awal Hingga Polisi Panggil 2 Saksi

Ngaku Mahasiswi Kedokteran, Gadis Jebolan SMP Ini Tipu Warga, Berhasil Gadaikan BPKB Motor

Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya polisi menangkap DRP.

Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orangtua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP dan SMA.

Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Di rumah DRP inilah tindakan asusila itu dilakukan pelaku.

Saat siswanya berkumpul, pelaku dengan sengaja memutar video tidak senonoh di laptopnya.

Untuk kemudian mencabuli korbannya dan merekam sendiri aksinya tersebut.

"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan itu berulangkali selama mengajar sebagai guru les.

"Sudah dilakukan selama dua tahun terakhir. Seluruh korban 34 orang," tuturnya.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash drive, laptop, serta satu kamera digital.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved