Opini Pos Kupang
Kota Terkotor, Media Massa dan Pembangunan, Catatan RD Maxi Un Bria
Masyarakat tentu juga berharap bahwa pendekatan dan penataan kebersihan berbasis keluarga, lingkungan
Oleh RD Maxi Un Bria
Moderator Pemuda Katolik Komda NTT
"Magnaest vis consuetudinis; pengaruh sebuah kebiasaan itu kuat" (Cicero)
POS-KUPANG.COM - Berkat publikasi media massa, masyarakat NTT umumnya dan Kota Kupang khususnya tahu bahwa Kota Kupang termasuk kota sedang terkotor di Indonesia.
Berita pada media cetak juga melahirkan sikap respon dari pemerintah Kota Kupang yang hanya dalam 24 jam diikuti pemberitaan lanjutan bahwa Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran yang besar untuk kegiatan mengurus Kota Kupang menjadi Kota yang bersih, indah dan nyaman.
• Tampil di Rising Star Indonesia RCTI, R&D: Kita Ingin Tunjukkan Potensi NTT
• Ramalan Kesehatan Zodiak Sabtu, 19 Januari 2019, Scorpio Butuh Istirahat, Zodiak Lain?
• Kenakan Celana Model Seksi Saat Manggung, Fans Jimin BTS Protes: Khawatir Bagian Tertentu Nampak!
Masyarakat tentu juga berharap bahwa pendekatan dan penataan kebersihan berbasis keluarga, lingkungan dan komunitas diikuti pula dengan sanksi-sanksi penalti tertentu agar masyarakat menjadi insaf tentang pentingnya peduli kebersihan.
Pendekatan berbasis komunitas juga dapat menjadi salah satu model pendekatan dalam membangun Kota Kupang menjadi Kotabersih, indah dan nyaman.
Sampai di sini penulis secara pribadi memberi apresiasi kepada media massa Pos Kupang dan media-media lain baik cetak maupun elektronik yang terus mengawal pembangunan di NTT.
Jakob Oetama dalam KompasWay (2016), menulis bahwa Jurnalisme Pembangunan, selalu memberikan kontribusi yang nyata bagi pemberitaan-pemberitaan kemajuan pembangunan dan pada saat yang sama Jurnalisme pembangunan juga memberikan masukan-masukan dan catatan kritis yang menggugah dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat aktif dalamgerak pembangunan.
Menurut Jakob Oetama, "Hubungan segitiga antara Pers, pemerintah dan masyarakat dapat dibeda-bedakan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan". Ada relasi yang erat yang saling mempengaruhi satu yang lain dalam melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Hubungan Pers dengan masyarakat dan pemeritah selalu dikaitkan dengan pembangunan yang strategis-posetif. Pers mengungapkan berita tentang pergerakan dan kemajuan pembangunan kepada publik dengan tujuan utama memperbaiki, membangkitkan kemampuan, menghidupkan harapan dan merealisasikannya (Jakob Oetama, 2016. P.38).
Berita media cetak tentang Kota Kupang yang kotor terarah pada perbaikan penataan kota, pengelolaan sampah dan membangkitkan harapan bahwa masyarakat Kota Kupang dan pemerintah pada masa ini dan masa depan dapat menampilkan Kota Kupang sebagai Kota bersih dan indah yang menarik untuk dipandang dan dikunjungi.
Dalam Jurnalisme Pembagunan, Pers memberikan kontribusi pemberitaan dengan motif perbaikan kearah yang lebih baik seraya menjaga kedaulatan dan independensi Pers sebagai salah satu aktor penting yang ikut mengawal jalannya pembangunan.
Pers menghadirkan diri sebagai mitra Pemerintah dan Masyarakat dalam mendorong gerak perubahan, pencerahan masyarakat, membangun perspektif termasuk mengispirasi masyarakat untuk mencintai yang benar dan baik dalam hidup bermasyarakat dan berbagsa.
Pertanyaan kita hari ini adalah akankah Julukan Kupang sebagai Kota Kotor tahun ini dapat membagunkan hati kita agar ikut berpikir dan berbuat sesuatu bagi kota Kupang? Apakah kita semua peduli untuk ikut memperhatikan kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang tepat? Bukankah kebersihan itu indah dan penting untuk kesehatan? Bukankah kita semua menyukai kebersihan?
"Bersih Pangkal sehat" Demikian bunyi pepatah tua. Bersih itu mendukung kesehatan, hadirkan kedamaian, kenyamanan hidup bersama. Semua manusia suka akan kebersihan. Persoalannya adalah apakah setiap manusia memiliki niat baik untuk menciptakan kebersihan dan keindahan lingkungan? Pos Kupang Rabu 16 Januari 2019, memurunkan berita utama yang berkaitan dengan Kota Terkotor di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menobatkan Kota Kupang sebagai kota sedang terkotor di Indonesia. Selain Kupang, Waikabubak -Sumba Barat, Ruteng (Manggarai) dan Bajawa (Ngada) juga disebut sebagai Kota kecil terkotor di Indonesia. Penganugerahan ini menjadi moment untuk introspeksi diri dan refleksi di tahun 2019, agar ada gerakan perubahan dan perbaikan kearah yang lebih baik.