Pencopotan Para Pejabat Dishub
Walikota Kupang Copot Semua Pegawai Dishub, Ini Jawaban Plh. Kepala Dishub dan Sekretarisnya
Alex Jewarus menegaskan bahwa pernyataan itu bukanlah ditujukan ke Dinas Perhubungan Kota Kupang semata.
Penulis: Lamawuran | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mencopot semua pejabat dan staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang.
Hal itu disampaikannya saat melantik para pejabat eselon lingkup Pemkot Kupang di aula Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).
Menanggapi hal itu, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Alex Jewarus, menegaskan bahwa pernyataan itu bukanlah ditujukan ke Dinas Perhubungan Kota Kupang semata.
"Siapa bilang itu ditujukan ke Dinas Perhubungan. Itu ditujukan ke semua OPD," kata Alex sewaktu dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (18/1/2019).
Dia berharap tidak ada kesimpangsiuran tentang informasi seperti ini.
"Jangan reka-reka. Kalau mau langsung klarifikasi dengan Pak Wali Kota," sarannya.
Dia kembali menegaskan, pernyataan Walikota tersebut sesungguhnya ditujukan kepada OPD-OPD yang bermasalah.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Ignas R Lega, mengatakan tidak bisa memberikan komentar mengenai pernyataan Wali Kota tersebut.
"Saya tidak bisa komentar. Saya tidak tahu karena tidak ikut. Langsung tanya ke Pak Plt saja," ujarnya sewaktu dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Ignas Lega hanya bisa memberikan informasi mengenai jumlah pegawai yang mengabdi di tempat itu.
"Untuk PNS ada 84 orang. Pegawai Tidak Tetap (PTT) ada 67 orang," jelasnya.
Mengenai jumlah pegawai eselon, katanya, ada 17 orang.
"Jumlah eselon II ada 1 orang. Eselon III ada 4 orang. Eselon IV ada 12 orang," terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, menyampaikan tidak semua ASN termasuk staf dimutasi, melainkan hanya empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatan.