Berita Ekonomi Bisnis
BPJS Kesehatan Ayo Unduh Aplikasi JKN Mobile Ada Banyak Kemudahan
Peserta BPJS Kesehatan sebaiknya unduh aplikasi JKN Mobile. Melalui aplikasi ini peserta bisa mengecek berbagai hal terkait kepesertaan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Salah satu cara untuk memudahkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah dengan aplikasi JKN Mobile.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui playstore dan melalui aplikasi diharapkan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan yang optimal, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Melalui aplikasi ini bisa mendapatkan informasi dan kemudahan yang sangat bermanfaat misalnya tentang mengecek pembayaran premi, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pratama dan lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah saat visit media ke Pos Kupang, Rabu (16/1/2019) mengatakan, melalui JKN Mobile maka peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pria asal Bandung yang sebelumnya bertugas di Bukit Tinggi ini mengungkapkan, BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta dengan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui playstore sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
• Vidio Detik-detik Gonzalo Higuain Ngamuk Seusai AC Milan Gagal Juara Piala Super Italia
• Cristiano Ronaldo Bawa Juventus Juara Piala Super Italia, Ini Cuplikan Golnya!
Dalam kunjungan ini Fauzi didampingi Kepala Bidang SDM umum Komlik Yosefina KSY Kadju, Kepala Bidang KepesertaanY Gede Andika, Kepala Bidang Keuangan dan Penagihan Putu Kamiarta. Rombongan BPJS Kesehatan diterima Pemimpin Redaksi Dion DB Putra, Wakil Pemimpin Redaksi Hasyim Ashari, Pemimpin Perusahaan Erniwati Madjaga, Daud Sutikno, Manajer Online Imam Hidayat dan Manajer Iklan Aji Baskoro.
Fauzi mengatakan kunjungan ini merupakan silaturahmi karena sudah ada komunikasi yang baik selama ini. "Istilahnya kami ini sowan, silaturahmi. Kami butuh media untuk publikasi berbagai hal. Melalui media baik itu cetak maupun online untuk menyampaikan informasi kepada publik. Kalau kami sendiri sangat sulit, kami butuh kolaborasi," katanya.
Mengenai kepertaaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, sekitar 73 persen adalah peserta mandiri tapi yang menunggak pembayaran sekitar 51 persen. (*)