Gubernur Viktor Laiskodat Tegaskan Akan Atur Tata Niaga Miras Lokal NTT

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meluruskan opini di masyarakat yang seolah-olah dirinya melegalkan minuman keras (miras) lokal.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat diwawancarai wartawan di Gedung Bank NTT, Rabu (28/11/2018) lalu. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meluruskan opini di masyarakat yang seolah-olah dirinya melegalkan minuman keras (miras) lokal.

Padahal yang dimaksudkan sesungguhnya, tata niaganya yang diatur untuk memenuhi standar yang ditentukan aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Viktor dalam Diskusi Ekonomi di Graha Pena Kupang, Rabu (15/1/2019).

Viktor menjelaskan, pemerintah akan mengatur tata niaga miras lokal agar produk itu bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

"Tata niaganya yang kita atur. Mulai dari tata caranya, produksinya, standar alkohol, tempat penjualan hingga usia pengguna. Kita ingin miras lokal asal NTT juga mempunyai tempat. Ini produk kita seperti di Manado. Bahkan kita kalah satu langkah dari Manado. Padahal kita yang lebih dahulu wacanakan ini," kata Viktor.

Viktor Laiskodat Blak-blakkan Ungkap Masa Lalunya, Mulai Dari Pemulung hingga Penagih Hutang

Vanessa Angel Bingung dan Mengaku Tertekan Setelah Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online

Vanessa Angel Akhirnya Jadi Tersangka Prostitusi Online, Polisi Beberkan 5 Bukti Baru

Ia mengatakan, miras lokal yang dilegalkan maksimum memiliki kadar alkohol 40 persen, hanya dijual d hotel-hotel bintang lima. Tidak dijual di pinggir jalan. Pengguna harus berusia di atas 21 tahun. Kalau usia di bawah itu, tangkap," tegas Viktor.

Viktor juga mengungkapkan, miras lokal bisa digunakan untuk perjamuan di gereja sekaligus meningkatkan ekonomi umat.

"Kalau untuk perjamuan, kadar alkoholnya cukup 5 persen. Akan memberikan dampak luar biasa bagi ekonomi umat," tambah Viktor. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved