Berita Kabupaten Ende
Mau Jadi Relawan Demokrasi di Kabupaten Ende ? Ini Syaratnya
Keberadaan seorang relawan demokrasi tidak saja ikut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu namun yang bersangkutan dituntut untuk memenuhi
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---- Keberadaan seorang relawan demokrasi tidak saja ikut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu namun yang bersangkutan dituntut untuk memenuhi sejumlah syarat seperti yang bersangkutan adalah orang netral atau non partisan juga berdomisili pada wilayah atau tempat dilakukan sosialisasi.
“Secara khusus kita tekanan agar yang bersangkutan adalah benar-benar orang yang non partisan sehingga yang bersangkutan dapat secara bebas melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019,” kata wanita yang dipanggil, Merry.
Merry berharap dengan adanya relawan demokrasi yang akan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Ende maka pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Ende dapat berjalan sukses sebagaimaan yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.
• Di DPRD NTT ! Selfina Etidena Kembali Sampaikan Kronologi Pencekalan Dirinya
• BNI Hentikan Sementara Kerja Sama dengan PT Taspen Asa Kupang
Merry mengatakan, relawan demokrasi akan bertugas selama 3 bulan mulai dari Bulan Februari hingga Maret serta April pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Relawan demokrasi juga ujar Merry akan diberikan honor secukupnya guna menjalankan tugas-tugasnya selaku seorang relawan demokrasi. (*)