Berita Krimininal

Tak Mau Disebut Gegabah, Polisi Rahasiakan Ciri Ciri Terduga Terkait Pembunuhan Pasutri di Belitung

pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.

Editor: Rosalina Woso
net
ilustrasi pembunuhan 

POS-KUPANG.COM|TANJUNGPANDAN - Misteri pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (6/1/2019) lalu mulai terungkap.

Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, jajarannya sudah mengantongi nama yang diduga pelaku pembunuhan A (65) dan istrinya, M (55).

Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.

"Dugaan sementara yang dekat dengan korban kan yang itu, tapi kami masih praduga. Karena orang yang dekat dengan korban pada saat kejadian selain yang itu kan tidak ada dan korban diketahui tidak musuh di lokasi kejadian," kata Yudhis Wibisana saat dihubungi Pos Belitung, Selasa (8/1/2019).

Yudhis Wibisana mengungkapkan sudah banyak informasi yang diterima pihak kepolisian terkait pembunuhan sadis tersebut. Namun pihaknya masih merahasiakan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial A (65) dan M (55) ditemukan tewas bersimbah darah di pondok kebun miliknya yang terletak di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (6/1/2019) sore.

Kejadian tewasnya pasutri yang tinggal di sekitaran Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu, pertama kali diketahui oleh anak bungsu korban, Ilpi Yanto (29) yang langsung mengecek kondisi orangtuanya karena tak kunjung pulang ke rumah.

Sesampainya di kebun, anak korban ‎mendapati kedua orangtuanya sudah terbujur kaku bersimbah darah di dalam pondok.

"Informasi awal dari masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Membalong.

IST/dok Polres Belitung
Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP kasus pembunuhan pasutri di pondok kebun, Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (6/1/2019). 


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pembunuhan Sadis Suami Istri di Belitung, Polisi Masih Rahasiakan Nama Terduga Pelaku, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/09/pembunuhan-sadis-suami-istri-di-belitung-polisi-masih-rahasiakan-nama-terduga-pelaku.

Editor: fitriadi
IST/dok Polres Belitung Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP kasus pembunuhan pasutri di pondok kebun, Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (6/1/2019). 

Berdasarkan laporan ada indikasi pembunuhan. Jajaran Polsek Membalong dibantu ‎Satreskrim Polres Belitung langsung menuju lokasi," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana kepada posbelitung.co, Senin (7/1/2019).

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP yang dilakukan Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung, Minggu (6/1). IST/dok Polres Belitung (IST/dok Polres Belitung)

‎Menurut Yudhis, setelah kepolisian melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Marsidi Judono untuk dilakukan visum.

Berdasarkan hasil olah TKP pihak kepoliaian menduga pasutri merupakan korban pembunuhan.

Sebab, sepeda motor Yamaha Force One dan handpone milik korban tidak ditemukan di lokasi.

Selain itu, pada tubuh korban terdapat beberapa luka yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved