Breaking News

Berita Kabupaten Sikka Terkini

Kisah Joni Amankan Diri, Menyeberang Hutan Tunggu Mobil Polisi

Kabar longsor pasir di lahan milik Januarius Joni yang dibawa Heri, staf Desa Hale, bagaikan petir menyambar didengar Joni.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/FOTO Kantor SAR Maumere
Tim gabungan SAR mencari korban longsor di Dusun Watuwolot Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Senin (7/1/2019). 

POS-KUPANG.COM  |  MAUMERE - Kabar  longsor pasir  di  lahan milik Januarius Joni   yang dibawa  Heri, staf  Desa Hale,  Kecamatan  Mapitara, Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores, Senin    (7/1/2018)  bagaikan petir   menyambar didengar  Joni. Pagi itu   Joni  berada di  kantor  Desa  Hale membicarakan rencana   pembangunan  rabat  jalan.

Mendengar  kabar  itu Joni  hendak kembali  ke Dusun Watuwolot,namun  Heri  keras  melarangnya. Heri mengendarai sepeda motor  melaju  kencang  ke  Watuwolot.  Dalam  hati Joni menduga terjadi musibah besar.

“Dia  larang saya   jangan kesana, keluarga korban  sudah mengamuk. Dalam   hati saya,  pasti ada sesuatu  (kejadian) yang besar. Mungkin ada orang banyak tertimbun di dalam  lubang  (penggalian pasir),” kisah  Joni di Mapolres  Sikka, Selasa  (8/1/2018)  siang.

Merayakan HUT ke-7 STKIP NBF Mbay di Nagekeo Gelar Baksos

Ia  memutuskan  tak  kembali  lagi  ke rumahnya. Meski batinnya  memikirkan istri  dan kedua anaknya   yang mungkin ikut  tertimbun pasir.

Mengendarai sepeda motor,  Joni berjalan sampai di batas desa.  “Saya jalan  kaki  masuk  hutan. Sampai di alan  raya di  Desa  Hebing. Saya  cegah  mobil   polisi  dari  lokasi kejadian menuju Maumere” ujar  Joni.

Bawaslu Tertibkan APK di Semua Wilayah di Sumba Barat Daya

Mengenakan kain  sarung warna hitam dan  baju  kaos  putih, Joni mengaku   kepada anggota  polisi sebagai  pemilik lahan. Ia  minta  mengamankan diri  ke  kantor polisi.

Menurut  Joni,  para korban sering datang menambang pasir di  lahan miliknya. Setiap tiga  sak pasir  yang berhasil  digali dibayar Rp 5.000. Pasir  itu  kemudian  dijual  Rp 200.000/pikap   (diantar)  atau  Rp 100.000  jika pembeli  menyediakan kendaraan.

Lokasi penggalian pasir di samping rumahnya   telah lama diambil  merupakan lahan warisan neneknya. Lubangnya  cukup dalam,  karena  itu harus  ekstra  bila  akan mengambil pasir.

“Rencananya mau dihentikan, karena sudah  dekat batas dengan  lahan milik  bapak besar,” imbuh  Joni. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved