Berita Kriminal

Hati-Hati bagi yang ingi Korupsi! KPK Tahun Ini Beli 100 Borgol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan Rp10 juta untuk pengadaan borgol pada 2019 ini.

Editor: Ferry Ndoen
India Today
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan Rp10 juta untuk pengadaan borgol pada 2019 ini.

Alasannya, ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ialah jumlah ketersediaan borgol untuk para tahanan di lembaga antikorupsi baru ada sekira 30 buah.

"Kami melakukan pengadaan untuk sekira 100 unit borgol pergelangan tangan lagi, nilainya masih di bawah Rp10 juta, termasuk sudah kewajiban pembelian pajak tersebut," ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

"Jadi, di tahun 2018, ketersediaan borgol di KPK itu ada sekira 30 (borgol) dan masih terbagi atas borgol untuk jari atau jempol dan untuk pergelangan tangan," imbuhnya.

Febri menjelaskan, proses pembelian borgol baru ini tidak akan memerlukan tahap lelang. Karena menurut nya, nilai belanja borgol diperkirakan tak sampai Rp10 juta.

Polisi Tembak Pelaku Perampokan yang Bawa Kabur Uang 500 Dolar AS

Tersangka Pencuri Handphone Menikah di Kantor Polisi

"Bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien," terang Febri.
Sebagaimana diketahui, mulai tahun ini KPK memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.
Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja.

Di kedua tangan mereka disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek.
Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK.

Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi "dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan". (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved