Berita Kriminal

Tersangka Pencuri Handphone Menikah di Kantor Polisi

Tersangka pencuri telepon seluler Ali Fikri menjalani pernikahan di kantor polisi Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/kompas.com
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI Ilustrasi 

POS KUPANG.COM- - Tersangka pencuri telepon seluler Ali Fikri menjalani pernikahan di kantor polisi Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

"Kita fasilitasi proses akad nikahnya di mushala Kantor Polsek. Hal ini kita lakukan karena pernikahan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, namun menjelang hari akad tersangka tersandung kasus pidana," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendar saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin malam.

Edi menjelaskan, pihaknya hanya mengizinkan tersangka untuk menjalani ijab qabul. Selanjutnya tersangka harus kembali menjalani proses hukum di dalam sel.

Ada Dua Peringatani BMKG. Mulai dari Gelombang Tinggi, Hujan Sedang Disertai Kilat

Kisah Dua Mucikari Beda Peran yang Terlibat Prostitusi Online. Siap Stok Artis dan Kalangan Model

"Untuk resepsi maupun yang lainnya tersangka tidak boleh ikut," kata dia.

Sebelumnya, tersangka Ali Fikri ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah ponsel bersama dua rekannya, Ahmad Irvan dan Eko Aji, warga Pekon (Desa) Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Mereka ditangkap pada Senin (17/12) di kediaman Ali Fikri di wilayah Pagelaran, Pringsewu. (*)

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved