Barang Ini yang Merupakan Milik Vanessa Angel Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online

Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online.

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Vanessa Angel 

Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online.

POS-KUPANG.COM - Celana Dalam Ungu Dan pengaman Milik Vanessa Angel Jadi Barang Bukti Kasus Prostitusi Online.

Usai diamankan dan diperiksa 1x24 jam, pihak kepolisian akhirnya membebaskan Vanessa Angel pada Minggu (6/1/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi bahwa pemeriksaan telah berlangsung 1x24 jam dan yang bersangkutan dapat dipulangkan.

"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," kata Harissandi saat dihubungi awak media pada Minggu (6/1/2019) hari ini.

Baca juga: Dituduh Pelakor,Ini Foto Seksi Mayang Sary yang Dituding Vanessa Angel sebagai Selingkuhan Suaminya

Kini status Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi.

Kabar ini semakin diperkuat dengan unggahan Jane Shalimar di Insta Storiesnya.

Dalam unggahan tersebut, Jane menuliskan caption "Yeaay pulaang".

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Vanessa Angel memberikan pernyataan pertamanya.

Dengan membaca secarik kertas, Vanessa Angel menyampaikan permintaan maafnya.

Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

Baca juga: Vanessa Angel Unggah Chat Mesra Sang Suami dengan Mayang Sary, Bibi Ardiansyah Selingkuh?

Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.

Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.

Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.

Usai meminta maaf, Vanessa yang didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruang penyidik.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved