Berita Kota Kupang
Capaian PAD Kota Kupang Over Target
ada beberapa komponen pajak yang masih sementara berjalan sehingga ditargetkan angka perolehan pajak ini akan bertambah.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 102 miliar lebih atau 102 persen. Capaian ini berhasil over target dari target khusus pajak yang menjadi tanggung jawab Badan Keuangan Daerah kota Kupang yaitu Rp 94 miliar lebih.
Kepala BKD kota Kupang, Jeffry Pelt, menyebutkan, pajak hotel dari target Rp 11 miliar 950 juta, telah mencapai Rp 11 miliar 818 juta atau 98, 90 persen. Pajak Resto dari target Rp 14 miliar 550 juta, telah mencapai Rp 16 miliar 124 juta atau over target mencapai 110 persen.
Sementara pajak hiburan dari target Rp 3 miliar 457 juta telah mencapai Rp 3 miliar 3 juta, atau 88, 81 persen.
Pajak Reklame dari target Rp 2,7 miliar, telah mencapai Rp 2,1 miliar atau 79 persen. Pajak parkir dari target Rp Rp 1 miliar 150 juta telah mencapai Rp 1 miliar lebih 163 juta atau 101 persen.
Ia menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan dari target Rp 15 miliar 500 juta telah mencapai Rp 16 miliar 265 juta atau 104,94 persen.

Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHT) dari target Rp 15.5 miliar lebih, telah mencapai Rp 13 miliar 488 juta atau 89.63 persen. Sedangkan, pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 30 miliar telah mencapai Rp 32 miliar lebih atau 107.98 persen.
Kata Jefrry secara kumulatif untuk pajak daerah yang menjadi tanggung jawab BKD sudah mencapai 102 persen dan telah mencapai over target, posisi per 12 Desember dan masih ada beberapa komponen pajak yang masih sementara berjalan sehingga ditargetkan angka perolehan pajak ini akan bertambah.
"Sementara untuk pajak retribusi ditangani langsung oleh masing-masing OPD, karena Badan Keuangan hanya bertanggung jawab terhadap pajak daerah," ujarnya.

Selain itu, kata Jeffry petugas Badan Keuangan juga telah menurunkan enam tim di masing-masing kecamatan untuk penagihan tunggakan pajak. Operasi ini juga tentunya akan berpengaruh pada pencapaian target dan realisasi pajak di badan keuangan.
Tim Pentungan PBB yang diturunkan terdiri dari para petugas penagih dari Badan Keuangan, Pol PP dan Bagian Hukum ini juga dalam upaya mengejar target dan realisasi PBB.
• Prabowo Mengharapkan Dukungan Masyarakat NTT
• Empat Potret Suasana Misa Perutusan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo
• Hujan Disertai Angin Tumbangkan Tanaman Jagung di Penfui Timur
Menurutnya, tim Pentungan yang diturun di enam kecamatan lebih fokus pada wajib pajak yang melakukan penunggak pajak yang besar, sesuai data wajib pajak PBB yang ada di setiap kecamatan.
Penagihan bagi penunggak pajak ini, katanya, dilakukan dari minggu lalu oleh tim pentungan sejak beberapa minggu lalu.
Dengan turunnya tim Pentungan ada beberapa wajib pajak yang dengan sendirinya langsung datang ke kantor untuk membayarnya sendiri, baik tunggakan pajak tahun berjalan maupun tunggakan tahun sebelumnya.
Dikatakan, dalam mengurangi tunggakan PBB bagi wajib pajak, pemerintah akan melakukan pengurangan atas data tunggakan dengan model tunggakan yang muncul karena terjadi pendobelan pajak terutang (SPPT) atau tunggakan muncul karena tanah masyarakat telah beralih fungsi untuk kepentingan publik, seperti jalan, tempat ibadah, kantor dan sekolah. Pajak akan dihapus hal ini berpedoman pada SK Walikota Kupang.
• Ucapan Selamat Natal: Sekuat Apakah Ucapan itu Bermakna ?
• Tim SAR Selamatkan Dua Wisatawan, Saat Mesin Kapal Yacht Mendadak Mati di Perairan Maumere
"Dalam mengurangi tunggakan ini kami dari Badan Keuangan Daerah melalui bidang PBB dan DPTB sudah melakukan rapat untuk tahun depan kita melakukan salah satu inovasi mengurangi denda pajak PBB dari tahun berapa sampai tahun berapa, yang nantinya masyarakat hanya membayar pokok tanpa dikenakan denda," tuturnya.
Menurutnya, sesuai data cukupan yang ada, banyak wajib pajak yang mengalami penunggakan. Hal ini dikarenakan wajib pajak merasa sudah tingginya denda karena keterlambatan membayar, sehingga mereka enggan untuk membayarnya.
• Empat Potret Angkutan Desa Cinta Damai Ditindih Pohon di Hutan Ranamese Ruteng
Hal ini telah disampaikan kepada Walikota. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)